Berita

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution/RMOL

Hukum

KPK Wajib Periksa Bobby Nasution sebagai Pemegang Kendali Kebijakan

SELASA, 01 JULI 2025 | 22:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra saat merespons adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut 

“Korupsi setingkat Kepala Dinas tidak bisa dilakukan dengan Individual. Karenanya KPK  perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk  memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan,” kata Azmi kepada dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 1 Juli 2025.


Menurut dia, pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur  yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas.

“Sebagai gubernur pasti memiliki tugas dan wewenang dan bertanggung jawab atas hirarki sentral dan kebijakan serta sebagai pemegang kendali, pengawasan kinerja maupun pembinaan langsung pada Kepala Dinas,” jelasnya. 

Lanjut dia, hal itu sudah pasti Bobby memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.

Masih kata Azmi, karakteristik korupsi jarang sekali bisa dilakukan secara individual. 

“Korupsi itu integratif, cenderung menghubungkan orang dengan kekuasaan tertentu atau kelompok tertentu, misal pola kelompok penyumbang kampanye atau tim sukses tertentu yang menjadi bagian peta jalan elite perpolitikan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, perluasan penyidikan perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada turut serta relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu. 

“Itu dikaitkan dengan keadaan maupun keterlibatan Gubernur dalam kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan jalan tersebut. Termasuk apakah ada perintah dari Gubernur yang bertentangan dengan hukum, maupun adakah pihak-pihak yang diuntungkan atas arahan atau perintah Gubernur?” tegasnya. 

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti mendorong KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut. 

“KPK harus  mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini,” imbuh dia.

“Sehingga penanganan serius dan transparan  menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Sumatera Utara termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa dirinya siap diperiksa KPK.

"Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya (diperiksa KPK). Bersedia saja. Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya, ya wajib memberikan keterangan," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya