Berita

Lembaga keuangan negara terbitkan Orange Bonds untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera/Ist

Bisnis

Pertama Kali Orange Bonds Terbit untuk Berdakayakan Perempuan

SELASA, 01 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Untuk pertama kalinya lembaga keuangan resmi milik negara menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi bernilai total Rp6 triliun dan PUB Sukuk bernilai total Rp10 triliun.

PUB Obligasi dan PUB Sukuk ini diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang keduanya Berwawasan Sosial Orange atau dikenal dengan nama Orange Bonds, yakni instrumen keuangan berorientasi sosial yang difokuskan pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.

Penerbitan Orange Bonds ini sejalan dengan prinsip orange movement yang sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan Goals 5 (UN SDGs 5) dalam aspek kesetaraan gender.


Penerbitan Orange Bonds PNM dapat membantu menekan kesenjangan pendanaan untuk mencapai target-target SDGs di Indonesia yang mencapai Rp24 ribu triliun.

"Ini pertama di pasar modal Indonesia di tengah instrumen yang berfokus pemberdayaan perempuan di Indonesia masih sangat minim. Langkah ini wujud nyata semangat untuk menghadirkan keuangan yang berdampak,” jelas Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi dalam siaran persnya, 1 Juli 2025.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperluas pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan ultra mikro di seluruh Indonesia melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan PNM Mekaar Syariah.

Tahap pertama tahun 2025, PNM menghimpun dana Rp1 triliun sebagai bagian dari program dengan total Rp6 triliun. Obligasi ini terbagi dalam tiga seri yaitu Seri A dengan tenor 370 hari dan kupon 6,25 persen per tahun. 

Kemudian Seri B dengan tenor 3 tahun dan kupon 6,65 persen per tahun. Lalu Seri C dengan tenor 5 tahun dan kupon 6,85 persen per tahun.

Sementara Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan nilai Rp1,75 triliun sebagai bagian dari program senilai total Rp10 triliun. Sukuk ini mendukung pembiayaan syariah dengan dampak sosial yang terukur dan terbagi dalam tiga seri.

Seri A dengan tenor 370 hari dan indikasi bagi hasil 6,25 persen per tahun, kemudian Seri B tenor 3 tahun dan indikasi bagi hasil 6,65 persen per tahun, serta Seri C tenor 5 tahun dengan indikasi bagi hasil 6,85 persen per tahun.

Penerbitan Orange Bonds ini membuktikan optimalisasi pemerataan akses pembiayaan bagi perempuan unbankable dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro agar mampu lebih berdaya serta memberi dampak bagi sekitarnya. 

“Ke depannya kami akan terus memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi, penguatan ekosistem ultra mikro, dan peningkatan serta pengembangan kapasitas nasabah melalui pelatihan berkelanjutan,” tambah Arief.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya