Berita

Lembaga keuangan negara terbitkan Orange Bonds untuk pemberdayaan perempuan prasejahtera/Ist

Bisnis

Pertama Kali Orange Bonds Terbit untuk Berdakayakan Perempuan

SELASA, 01 JULI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Untuk pertama kalinya lembaga keuangan resmi milik negara menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi bernilai total Rp6 triliun dan PUB Sukuk bernilai total Rp10 triliun.

PUB Obligasi dan PUB Sukuk ini diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang keduanya Berwawasan Sosial Orange atau dikenal dengan nama Orange Bonds, yakni instrumen keuangan berorientasi sosial yang difokuskan pada pemberdayaan perempuan prasejahtera.

Penerbitan Orange Bonds ini sejalan dengan prinsip orange movement yang sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan Goals 5 (UN SDGs 5) dalam aspek kesetaraan gender.


Penerbitan Orange Bonds PNM dapat membantu menekan kesenjangan pendanaan untuk mencapai target-target SDGs di Indonesia yang mencapai Rp24 ribu triliun.

"Ini pertama di pasar modal Indonesia di tengah instrumen yang berfokus pemberdayaan perempuan di Indonesia masih sangat minim. Langkah ini wujud nyata semangat untuk menghadirkan keuangan yang berdampak,” jelas Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi dalam siaran persnya, 1 Juli 2025.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperluas pembiayaan dan pendampingan kepada perempuan ultra mikro di seluruh Indonesia melalui program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan PNM Mekaar Syariah.

Tahap pertama tahun 2025, PNM menghimpun dana Rp1 triliun sebagai bagian dari program dengan total Rp6 triliun. Obligasi ini terbagi dalam tiga seri yaitu Seri A dengan tenor 370 hari dan kupon 6,25 persen per tahun. 

Kemudian Seri B dengan tenor 3 tahun dan kupon 6,65 persen per tahun. Lalu Seri C dengan tenor 5 tahun dan kupon 6,85 persen per tahun.

Sementara Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan nilai Rp1,75 triliun sebagai bagian dari program senilai total Rp10 triliun. Sukuk ini mendukung pembiayaan syariah dengan dampak sosial yang terukur dan terbagi dalam tiga seri.

Seri A dengan tenor 370 hari dan indikasi bagi hasil 6,25 persen per tahun, kemudian Seri B tenor 3 tahun dan indikasi bagi hasil 6,65 persen per tahun, serta Seri C tenor 5 tahun dengan indikasi bagi hasil 6,85 persen per tahun.

Penerbitan Orange Bonds ini membuktikan optimalisasi pemerataan akses pembiayaan bagi perempuan unbankable dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro agar mampu lebih berdaya serta memberi dampak bagi sekitarnya. 

“Ke depannya kami akan terus memperluas jangkauan layanan melalui digitalisasi, penguatan ekosistem ultra mikro, dan peningkatan serta pengembangan kapasitas nasabah melalui pelatihan berkelanjutan,” tambah Arief.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya