Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid/RMOL

Politik

PKS Masih Kaji Putusan MK soal Keserentakan Pemilu

SELASA, 01 JULI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025. 

Kholid menegaskan bahwa PKS belum mengambil sikap resmi dan masih menunggu kajian lebih lanjut.


“Kami sedang mengkajinya. Nanti ketika ada sikap khusus terkait hal tersebut, nanti kita akan menyampaikan. Nanti fraksi akan menyampaikan sikap tersebut," ujar Kholid.

Saat ditanya apakah putusan MK tersebut tetap harus dipatuhi, Kholid menjelaskan bahwa secara hukum, keputusan MK memang mengikat. Namun, ia kembali menekankan bahwa PKS masih mendalami substansi dari putusan tersebut.

“Kalau putusan MK memang bersifat final and binding. Tapi terkait substansi, kita nanti akan kaji. Kita gak mau terburu-buru," pungkasnya.

Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kritik dari Partai Nasdem yang menilai putusan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 22E UUD 1945 dan "pencurian kedaulatan rakyat".

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya