Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid/RMOL

Politik

PKS Masih Kaji Putusan MK soal Keserentakan Pemilu

SELASA, 01 JULI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025. 

Kholid menegaskan bahwa PKS belum mengambil sikap resmi dan masih menunggu kajian lebih lanjut.


“Kami sedang mengkajinya. Nanti ketika ada sikap khusus terkait hal tersebut, nanti kita akan menyampaikan. Nanti fraksi akan menyampaikan sikap tersebut," ujar Kholid.

Saat ditanya apakah putusan MK tersebut tetap harus dipatuhi, Kholid menjelaskan bahwa secara hukum, keputusan MK memang mengikat. Namun, ia kembali menekankan bahwa PKS masih mendalami substansi dari putusan tersebut.

“Kalau putusan MK memang bersifat final and binding. Tapi terkait substansi, kita nanti akan kaji. Kita gak mau terburu-buru," pungkasnya.

Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kritik dari Partai Nasdem yang menilai putusan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 22E UUD 1945 dan "pencurian kedaulatan rakyat".

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya