Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid/RMOL

Politik

PKS Masih Kaji Putusan MK soal Keserentakan Pemilu

SELASA, 01 JULI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025. 

Kholid menegaskan bahwa PKS belum mengambil sikap resmi dan masih menunggu kajian lebih lanjut.


“Kami sedang mengkajinya. Nanti ketika ada sikap khusus terkait hal tersebut, nanti kita akan menyampaikan. Nanti fraksi akan menyampaikan sikap tersebut," ujar Kholid.

Saat ditanya apakah putusan MK tersebut tetap harus dipatuhi, Kholid menjelaskan bahwa secara hukum, keputusan MK memang mengikat. Namun, ia kembali menekankan bahwa PKS masih mendalami substansi dari putusan tersebut.

“Kalau putusan MK memang bersifat final and binding. Tapi terkait substansi, kita nanti akan kaji. Kita gak mau terburu-buru," pungkasnya.

Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kritik dari Partai Nasdem yang menilai putusan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 22E UUD 1945 dan "pencurian kedaulatan rakyat".

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya