Berita

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid/RMOL

Politik

PKS Masih Kaji Putusan MK soal Keserentakan Pemilu

SELASA, 01 JULI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih mengkaji secara mendalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah yang akan mulai berlaku pada tahun 2029 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 1 Juli 2025. 

Kholid menegaskan bahwa PKS belum mengambil sikap resmi dan masih menunggu kajian lebih lanjut.


“Kami sedang mengkajinya. Nanti ketika ada sikap khusus terkait hal tersebut, nanti kita akan menyampaikan. Nanti fraksi akan menyampaikan sikap tersebut," ujar Kholid.

Saat ditanya apakah putusan MK tersebut tetap harus dipatuhi, Kholid menjelaskan bahwa secara hukum, keputusan MK memang mengikat. Namun, ia kembali menekankan bahwa PKS masih mendalami substansi dari putusan tersebut.

“Kalau putusan MK memang bersifat final and binding. Tapi terkait substansi, kita nanti akan kaji. Kita gak mau terburu-buru," pungkasnya.

Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu ini menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk kritik dari Partai Nasdem yang menilai putusan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 22E UUD 1945 dan "pencurian kedaulatan rakyat".

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya