Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Dasco: Satu Nama Dubes RI AS Akan Disetor ke DPR Besok!

SELASA, 01 JULI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan satu nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ke DPR RI besok Rabu, 2 Juli 2025. 

"Satu nama (Calon Dubes RI AS)," ungkapnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketika ditanya oleh awak media soal siapa nama yang akan diajukan, Dasco enggan mengungkap lebih jauh dan menegaskan bahwa proses pemilihan akan melalui mekanisme di Komisi I.


"Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I, akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Itu yang pertama," tegasnya.

Dia juga memastikan DPR akan mempercepat proses uji kelayakan mengingat waktu masa sidang yang tersisa cukup singkat.

"Yang kedua, kita akan proses melalui mekanisme. Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini," kata dia.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

Rosan lalu mendampingi calon presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, pada bulan Agustus 2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang saat itu dilantik kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kekosongan posisi ini menjadi penting karena AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia di bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. 

Hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara membutuhkan keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C.

Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d'Affaires). Namun kapasitas ini terbatas dibandingkan peran strategis seorang duta besar penuh.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya