Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Dasco: Satu Nama Dubes RI AS Akan Disetor ke DPR Besok!

SELASA, 01 JULI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan satu nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ke DPR RI besok Rabu, 2 Juli 2025. 

"Satu nama (Calon Dubes RI AS)," ungkapnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketika ditanya oleh awak media soal siapa nama yang akan diajukan, Dasco enggan mengungkap lebih jauh dan menegaskan bahwa proses pemilihan akan melalui mekanisme di Komisi I.


"Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I, akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Itu yang pertama," tegasnya.

Dia juga memastikan DPR akan mempercepat proses uji kelayakan mengingat waktu masa sidang yang tersisa cukup singkat.

"Yang kedua, kita akan proses melalui mekanisme. Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini," kata dia.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

Rosan lalu mendampingi calon presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, pada bulan Agustus 2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang saat itu dilantik kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kekosongan posisi ini menjadi penting karena AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia di bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. 

Hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara membutuhkan keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C.

Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d'Affaires). Namun kapasitas ini terbatas dibandingkan peran strategis seorang duta besar penuh.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya