Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Dasco: Satu Nama Dubes RI AS Akan Disetor ke DPR Besok!

SELASA, 01 JULI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan satu nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ke DPR RI besok Rabu, 2 Juli 2025. 

"Satu nama (Calon Dubes RI AS)," ungkapnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketika ditanya oleh awak media soal siapa nama yang akan diajukan, Dasco enggan mengungkap lebih jauh dan menegaskan bahwa proses pemilihan akan melalui mekanisme di Komisi I.


"Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I, akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Itu yang pertama," tegasnya.

Dia juga memastikan DPR akan mempercepat proses uji kelayakan mengingat waktu masa sidang yang tersisa cukup singkat.

"Yang kedua, kita akan proses melalui mekanisme. Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini," kata dia.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

Rosan lalu mendampingi calon presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, pada bulan Agustus 2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang saat itu dilantik kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kekosongan posisi ini menjadi penting karena AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia di bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. 

Hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara membutuhkan keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C.

Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d'Affaires). Namun kapasitas ini terbatas dibandingkan peran strategis seorang duta besar penuh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya