Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Dasco: Satu Nama Dubes RI AS Akan Disetor ke DPR Besok!

SELASA, 01 JULI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan satu nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ke DPR RI besok Rabu, 2 Juli 2025. 

"Satu nama (Calon Dubes RI AS)," ungkapnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketika ditanya oleh awak media soal siapa nama yang akan diajukan, Dasco enggan mengungkap lebih jauh dan menegaskan bahwa proses pemilihan akan melalui mekanisme di Komisi I.


"Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I, akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Itu yang pertama," tegasnya.

Dia juga memastikan DPR akan mempercepat proses uji kelayakan mengingat waktu masa sidang yang tersisa cukup singkat.

"Yang kedua, kita akan proses melalui mekanisme. Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini," kata dia.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

Rosan lalu mendampingi calon presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, pada bulan Agustus 2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang saat itu dilantik kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kekosongan posisi ini menjadi penting karena AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia di bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. 

Hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara membutuhkan keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C.

Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d'Affaires). Namun kapasitas ini terbatas dibandingkan peran strategis seorang duta besar penuh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya