Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Dasco: Satu Nama Dubes RI AS Akan Disetor ke DPR Besok!

SELASA, 01 JULI 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengirimkan satu nama calon Duta Besar RI untuk Amerika Serikat ke DPR RI besok Rabu, 2 Juli 2025. 

"Satu nama (Calon Dubes RI AS)," ungkapnya kepada awak media usai mengantar keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Juli 2025.

Ketika ditanya oleh awak media soal siapa nama yang akan diajukan, Dasco enggan mengungkap lebih jauh dan menegaskan bahwa proses pemilihan akan melalui mekanisme di Komisi I.


"Nanti besok biar Komisi I, ini ada pimpinan Komisi I, akan menjelaskan kepada pers terhadap duta besar negara sahabat yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. Itu yang pertama," tegasnya.

Dia juga memastikan DPR akan mempercepat proses uji kelayakan mengingat waktu masa sidang yang tersisa cukup singkat.

"Yang kedua, kita akan proses melalui mekanisme. Karena jangka waktu sidang pada masa sidang ini pendek, kita akan usahakan secepatnya agar dapat segera dilantik pada selesai masa sidang yang saat ini," kata dia.

Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun, setelah Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.

Rosan lalu mendampingi calon presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melantik Rosan sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Istana Negara, pada bulan Agustus 2024.

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang saat itu dilantik kembali sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kekosongan posisi ini menjadi penting karena AS merupakan salah satu mitra strategis utama Indonesia di bidang politik, ekonomi, pertahanan, dan pendidikan. 

Hubungan diplomatik yang kuat antara kedua negara membutuhkan keberadaan seorang duta besar sebagai perwakilan tertinggi diplomasi Indonesia di Washington D.C.

Selama kekosongan ini, tugas-tugas kedutaan besar dijalankan oleh Kuasa Usaha Ad Interim (Chargé d'Affaires). Namun kapasitas ini terbatas dibandingkan peran strategis seorang duta besar penuh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya