Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025/Ist

Presisi

Kapolri Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Dengar Jeritan Rakyat

SELASA, 01 JULI 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025.

Sebab ini kali pertama Prabowo menghadiri Hari Bhayangkara dengan status Presiden.

"Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami, Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan hadir di tengah padatnya tugas kenegaraan, memberikan direktif dan arahan lanjut untuk kami pedomani dan kita tindaklanjuti," kata Kapolri.


Tak hanya ke Prabowo, Jenderal Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan seluruh kementerian serta lembaga terkait atas dukungan kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas. 

Terutama dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di samping tugas menumpas aksi kriminal.

Terpenting polisi harus terus bersama rakyat dan mendengarkan jeritan hati rakyat.

Dengan kepercayaan itu, Jenderal Sigit mengatakan Polri terus berupaya menjawab tantangan zaman dan berkolaborasi dengan instansi terkait.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dari Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, anggota DPR RI dan DPD RI, pimpinan Lembaga Tinggi Negara, pimpinan Kementerian/Lembaga, TNI, mitra kerja, para tokoh, NGO, OKP, dan seluruh masyarakat, sehingga Polri dapat terus berupaya untuk menjawab tantangan tugas dengan Presisi," jelas Jenderal Sigit.

Tidak lupa, Jenderal Sigit juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel yang bekerja keras dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan keluarga besar Polri atas kerja keras, pengabdian, serta pengorbanan yang telah diberikan dengan tulus," tutur dia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengingatkan agar polisi Indonesia tidak meniru gaya kepolisian di negara-negara maju yang cenderung jauh dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah-tengah rakyat.

“Polisi Indonesia tidak boleh seperti polisi negara yang sudah kaya dan maju. Polisi Indonesia harus di tengah-tengah rakyat, harus merasakan penderitaan rakyat, merasakan kesulitan rakyat, mendengar jeritan hati rakyat,” tegas Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya