Berita

Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies, Burhanuddin Abdullah/RMOL

Bisnis

Sudah Terkonsep, Nasib Badan Penerimaan Negara di Tangan Presiden Prabowo

SELASA, 01 JULI 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Konsep wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) disebut sudah matang dengan melewati kajian mendalam.

Burhanuddin Abdullah, mantan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga menjadi salah satu inisiator ide pembentukan badan tersebut mengatakan bahwa konsep kelembagaan itu telah dirancang secara utuh.

Ia menegaskan bahwa seluruh kajian teknokratik terkait pembentukan lembaga itu telah disiapkan sebelum Pilpres 2024 lalu.


"Itu dulu diskusi memang, diskusinya sudah lengkap dari mulai struktur, undang-undang apa yang harus diubah, aturan apa yang harus dikeluarkan, itu sudah lengkap dulu," kata Burhanuddin kepada wartawan, dikutip Selasa 1 Juli 2025.

Meski demikian, mantan Gubernur Bank Indonesia itu menegaskan bahwa keputusan akhir terkait kelanjutan pembentukan badan ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Tapi kan itu keputusan teknokratik, pikiran-pikiran teknokratik. Keputusan politiknya kan tergantung pemerintah (Prabowo)," lanjut Burhanuddin, yang kini menjabat sebagai Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies.

Burhanuddin juga mengaku tidak mengikuti lebih jauh perkembangan terbaru wacana BPN. Ia menegaskan tugasnya sebagai pakar hanya menyusun kerangka teoritis dan konseptual bagi pemerintah.

"Itu pemerintah yang memutuskan, kita kan tim pakar hanya berpikir bagaimana yang seharusnya," tuturnya.

Adapun gagasan pembentukan BPN kembali mencuat usai mantan Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, Edi Slamet Irianto, mengungkap detail rancangan struktur lembaga tersebut. Disebutkan, badan tersebut akan diberi nama BPN atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) dan dipimpin oleh seorang menteri negara/kepala badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Struktur BPON dirancang langsung di bawah presiden, dengan deputi perpajakan, penegakan hukum, dan intelijen fiskal," kata Edi dalam diskusi ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs di Kantor PBNU, Jakarta, pada 11 Juni 2025 lalu. 

BOPN juga dirancang untuk berada di bawah pengawasan ex officio dari berbagai institusi tinggi negara, antara lain Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat ahli independen.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya