Berita

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani/RMOL

Politik

Setara Institute: Polri Diharapkan Lebih Fokus pada Lingkup Tugas Utama

SELASA, 01 JULI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan dapat meneguhkan komitmennya pada tiga tugas utama, yakni memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

SETARA Institute menyampaikan hal itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa fokus pada tugas pokok ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja Polri di mata publik.


“Tiga tugas utama inilah yang pada akhirnya akan menjadi fokus penilaian masyarakat dalam melihat kinerja Polri,” ujar Ismail dalam keterangan resminya, Selasa 1 Juli 2025. 
Ismail mengungkapkan, meski sempat mencapai tingkat kepercayaan publik hingga 80 persen dalam sejumlah survei, angka tersebut tidak konsisten. Survei Civil Society for Police Watch pada Februari 2026 misalnya, mencatat penurunan signifikan hingga ke angka 48,1 persen. Sementara Litbang Kompas pada Januari 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 65,7 persen.

Di tengah fluktuasi tersebut, Ismail mengingatkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan serius. Riset SETARA Institute pada 2024 bahkan mencatat adanya 130 persoalan struktural dan kultural yang masih membelit institusi kepolisian.

Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam program Asta Cita. Sejumlah langkah konkret ditunjukkan seperti peningkatan keamanan warga dari aksi premanisme dan pembentukan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara.

“Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah menjadi bagian penting dalam memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik, karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Ismail.

Di bidang sosial, dalam Studi Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) tahun 2025, Polri dinilai responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Upaya ini terlihat dalam pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang diprakarsai oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Ismail mengingatkan bahwa dukungan terhadap kebijakan nasional tetap harus dijalankan sesuai dengan mandat institusional Polri. Ia menilai lebih tepat apabila Polri berperan dalam penegakan hukum terkait distribusi pupuk atau pengawasan kartel pangan ketimbang turun langsung dalam urusan tanam-menanam.

“Jadi dukungan Asta Cita Polri lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi,” ujar Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.

Lebih lanjut, SETARA Institute mendorong transformasi institusional yang menyeluruh di tubuh Polri. Salah satu langkah konkret yang mendesak adalah revisi terhadap KUHAP dan UU Polri sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

“Komisi III DPR RI semestinya menyegerakan revisi UU Polri sebagai instrumen transformasi Polri,” demikian Ismail.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya