Berita

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani/RMOL

Politik

Setara Institute: Polri Diharapkan Lebih Fokus pada Lingkup Tugas Utama

SELASA, 01 JULI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan dapat meneguhkan komitmennya pada tiga tugas utama, yakni memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

SETARA Institute menyampaikan hal itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa fokus pada tugas pokok ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja Polri di mata publik.


“Tiga tugas utama inilah yang pada akhirnya akan menjadi fokus penilaian masyarakat dalam melihat kinerja Polri,” ujar Ismail dalam keterangan resminya, Selasa 1 Juli 2025. 
Ismail mengungkapkan, meski sempat mencapai tingkat kepercayaan publik hingga 80 persen dalam sejumlah survei, angka tersebut tidak konsisten. Survei Civil Society for Police Watch pada Februari 2026 misalnya, mencatat penurunan signifikan hingga ke angka 48,1 persen. Sementara Litbang Kompas pada Januari 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 65,7 persen.

Di tengah fluktuasi tersebut, Ismail mengingatkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan serius. Riset SETARA Institute pada 2024 bahkan mencatat adanya 130 persoalan struktural dan kultural yang masih membelit institusi kepolisian.

Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam program Asta Cita. Sejumlah langkah konkret ditunjukkan seperti peningkatan keamanan warga dari aksi premanisme dan pembentukan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara.

“Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah menjadi bagian penting dalam memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik, karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Ismail.

Di bidang sosial, dalam Studi Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) tahun 2025, Polri dinilai responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Upaya ini terlihat dalam pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang diprakarsai oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Ismail mengingatkan bahwa dukungan terhadap kebijakan nasional tetap harus dijalankan sesuai dengan mandat institusional Polri. Ia menilai lebih tepat apabila Polri berperan dalam penegakan hukum terkait distribusi pupuk atau pengawasan kartel pangan ketimbang turun langsung dalam urusan tanam-menanam.

“Jadi dukungan Asta Cita Polri lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi,” ujar Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.

Lebih lanjut, SETARA Institute mendorong transformasi institusional yang menyeluruh di tubuh Polri. Salah satu langkah konkret yang mendesak adalah revisi terhadap KUHAP dan UU Polri sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

“Komisi III DPR RI semestinya menyegerakan revisi UU Polri sebagai instrumen transformasi Polri,” demikian Ismail.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya