Berita

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani/RMOL

Politik

Setara Institute: Polri Diharapkan Lebih Fokus pada Lingkup Tugas Utama

SELASA, 01 JULI 2025 | 09:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan dapat meneguhkan komitmennya pada tiga tugas utama, yakni memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

SETARA Institute menyampaikan hal itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menegaskan bahwa fokus pada tugas pokok ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja Polri di mata publik.


“Tiga tugas utama inilah yang pada akhirnya akan menjadi fokus penilaian masyarakat dalam melihat kinerja Polri,” ujar Ismail dalam keterangan resminya, Selasa 1 Juli 2025. 
Ismail mengungkapkan, meski sempat mencapai tingkat kepercayaan publik hingga 80 persen dalam sejumlah survei, angka tersebut tidak konsisten. Survei Civil Society for Police Watch pada Februari 2026 misalnya, mencatat penurunan signifikan hingga ke angka 48,1 persen. Sementara Litbang Kompas pada Januari 2025 mencatat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 65,7 persen.

Di tengah fluktuasi tersebut, Ismail mengingatkan bahwa Polri masih menghadapi tantangan serius. Riset SETARA Institute pada 2024 bahkan mencatat adanya 130 persoalan struktural dan kultural yang masih membelit institusi kepolisian.

Meski demikian, ia mengapresiasi respons cepat Polri dalam mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam program Asta Cita. Sejumlah langkah konkret ditunjukkan seperti peningkatan keamanan warga dari aksi premanisme dan pembentukan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai bagian dari strategi memperkuat penerimaan negara.

“Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah menjadi bagian penting dalam memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik, karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Ismail.

Di bidang sosial, dalam Studi Indeks Inklusi Sosial Indonesia (IISI) tahun 2025, Polri dinilai responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Upaya ini terlihat dalam pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang diprakarsai oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Namun, Ismail mengingatkan bahwa dukungan terhadap kebijakan nasional tetap harus dijalankan sesuai dengan mandat institusional Polri. Ia menilai lebih tepat apabila Polri berperan dalam penegakan hukum terkait distribusi pupuk atau pengawasan kartel pangan ketimbang turun langsung dalam urusan tanam-menanam.

“Jadi dukungan Asta Cita Polri lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi,” ujar Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.

Lebih lanjut, SETARA Institute mendorong transformasi institusional yang menyeluruh di tubuh Polri. Salah satu langkah konkret yang mendesak adalah revisi terhadap KUHAP dan UU Polri sebagai bagian dari penguatan sistem peradilan pidana nasional.

“Komisi III DPR RI semestinya menyegerakan revisi UU Polri sebagai instrumen transformasi Polri,” demikian Ismail.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya