Berita

Kementerian Perindustrian/Net

Bisnis

Revisi Permendag 8/2025 Berdampak Positif ke Industri Tekstil

SELASA, 01 JULI 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi dalam negeri.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan dampak itu terutama pada variabel pesanan karena revisi Permendag tersebut sudah menentukan data supply-demand produk tekstil, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi. 

Dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas), sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan.


"Jadi kalau misalkan data supply demand-nya itu kebutuhannya 100, produksi dalam negeri bisa 70, nah 30 itu yang dilartaskan," terang kJuru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, dikutip Selasa 1 Juli 2025. 
 
"Dan kalau itu dilartaskan artinya impor nanti akan bisa dikendalikan. Karena dikendalikan lewat lartas maka pesanan pada komponen pesanan produk tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri akan meningkat setelah kebijakan itu diberlakukan," katanya lagi. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, dalam Permendag 8/2024 sebelum direvisi, tekstil dan produk tekstil, tekstil dan produk tekstil multi batik, serta barang tekstil jadi lainnya dikenakan persetujuan impor dan pertimbangan teknis dari kementerian teknis.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya