Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Akan Kawal Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Singgah di Cidahu

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengawal seluruh proses hukum dalam kasus perusakan rumah singgah yang digeruduk warga, karena diduga digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat lalu 27 Juni 2025.

KDM, sapaan akrabnya, sudah mendatangi rumah milik Nina yang dihuni oleh Pak Yongki, yang diserang oleh sekelompok orang pada Senin, 30 Juni 2025. Menurutnya, kasus ini merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.

"Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas," tegas KDM, dikutip RMOLJabar, Senin 30 Juni 2025.


Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan.

"Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki. Untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut," katanya.

Sebagai Gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antarwarga. Karena itu pihaknya meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi, serta warga bisa mengembangkan sikap toleransi.

"Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan yang dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya