Berita

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Dedi Mulyadi Akan Kawal Proses Hukum Kasus Perusakan Rumah Singgah di Cidahu

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengawal seluruh proses hukum dalam kasus perusakan rumah singgah yang digeruduk warga, karena diduga digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat lalu 27 Juni 2025.

KDM, sapaan akrabnya, sudah mendatangi rumah milik Nina yang dihuni oleh Pak Yongki, yang diserang oleh sekelompok orang pada Senin, 30 Juni 2025. Menurutnya, kasus ini merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.

"Untuk itu saya meyakini proses hukumnya akan berjalan secara objektif. Saya meyakini aparat Kepolisian Polsek Palabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas," tegas KDM, dikutip RMOLJabar, Senin 30 Juni 2025.


Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengirimkan tim psikologi untuk memberikan trauma healing terhadap korban penyerangan.

"Kerusakan yang ditimbulkan akibat ulah warga yang dilakukan secara beramai-ramai kerusakannya ditanggung oleh saya sendiri. Dan saya sudah berkirim uang Rp100 juta kepada keluarga Pak Yongki. Untuk segera dilakukan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan dari kegiatan anarkis tersebut," katanya.

Sebagai Gubernur, Dedi mengaku memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan antarwarga. Karena itu pihaknya meminta agar kasus serupa tidak terjadi lagi, serta warga bisa mengembangkan sikap toleransi.

"Saya pastikan bahwa masyarakat di sekitar akan kembali hidup rukun dan damai. Saling menghormati, saling menghargai setiap perbedaan yang menjadi keyakinannya masing-masing. Itulah pesan yang dapat saya sampaikan. Mari kita junjung tinggi toleransi, kebersamaan, demi Jawa Barat istimewa dan Indonesia maju," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya