Berita

Proses pembongkaran makam mahasiswa FEB Pratama oleh tim Polda Lampung, Senin 30 Juni 2025/Istimewa

Presisi

Ini Tujuan Polda Lampung Bongkar Makam Mahasiswa FEB Unila

SELASA, 01 JULI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah guyuran hujan deras, tim DVI Polda Lampung melakukan pembongkaran kuburan almarhum Pratama Wijaya Kusuma (PWK) di pemakaman Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung, Senin 30 Juni 2025.

Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Mendiang Pratama Wijaya Kusuma adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel). 


Ekshumasi yang dilakukan Polda Lampung bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Pratama.

“Ekshumasi bongkar kubur sekaligus autopsi dimulai pukul  09.00-14.00 WIB melibatkan 20 personel Dokes dan RS Bhayangkara, tiga dokter forensik, tim Krimum Polda Lampung unit Inafis," ungkap Legowo, dikutip RMOLLampung, Senin 30 Juni 2025.

"Tadi pengambilan potongan jaringan akan dikirim untuk diteliti lebih lanjut ke Patologi Anatomi. Saat ini belum bisa ditentukan menunggu hasil patologi anatomi," lanjut Legowo

Pelaksanaan ekshumasi ini juga disaksikan oleh pihak kampus, mahasiswa, Subdit Jatanras Polda Lampung, hingga pihak keluarga almarhum Pratama di TPU Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Sebelumnya, Pratama diduga meninggal setelah dianiaya oleh sejumlah seniornya saat Diksar Mahepel di wilayah Gunung Betung Pesawaran.

Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 Mei 2025 lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Adapun Diksar Mahepel dilaksanakan pada 11-14 November 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya