Berita

Proses pembongkaran makam mahasiswa FEB Pratama oleh tim Polda Lampung, Senin 30 Juni 2025/Istimewa

Presisi

Ini Tujuan Polda Lampung Bongkar Makam Mahasiswa FEB Unila

SELASA, 01 JULI 2025 | 03:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Di tengah guyuran hujan deras, tim DVI Polda Lampung melakukan pembongkaran kuburan almarhum Pratama Wijaya Kusuma (PWK) di pemakaman Beringin Raya Kemiling, Bandar Lampung, Senin 30 Juni 2025.

Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya menjelaskan, proses ekshumasi dilakukan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Mendiang Pratama Wijaya Kusuma adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel). 


Ekshumasi yang dilakukan Polda Lampung bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Pratama.

“Ekshumasi bongkar kubur sekaligus autopsi dimulai pukul  09.00-14.00 WIB melibatkan 20 personel Dokes dan RS Bhayangkara, tiga dokter forensik, tim Krimum Polda Lampung unit Inafis," ungkap Legowo, dikutip RMOLLampung, Senin 30 Juni 2025.

"Tadi pengambilan potongan jaringan akan dikirim untuk diteliti lebih lanjut ke Patologi Anatomi. Saat ini belum bisa ditentukan menunggu hasil patologi anatomi," lanjut Legowo

Pelaksanaan ekshumasi ini juga disaksikan oleh pihak kampus, mahasiswa, Subdit Jatanras Polda Lampung, hingga pihak keluarga almarhum Pratama di TPU Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.

Sebelumnya, Pratama diduga meninggal setelah dianiaya oleh sejumlah seniornya saat Diksar Mahepel di wilayah Gunung Betung Pesawaran.

Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin 28 Mei 2025 lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.

Adapun Diksar Mahepel dilaksanakan pada 11-14 November 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya