Berita

Para orang tua saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Jatim wilayah Madiun terkait proses SPMB 2025/RMOLJatim

Nusantara

Kecewa Proses SPMB, Ratusan Walimurid Geruduk Kantor Dinas Pendidikan

SELASA, 01 JULI 2025 | 02:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah orang tua dan walimurid di Kota Madiun, berbondong bondong mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun di jalan Pahlawan, Senin 30 Juni 2025.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhan atas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA yang dialami para putra-putrinya. Karena tidak pernah ada sosialisasi terkait aturan SPMB. 

Di sana, para orang tua tersebut sempat mengikuti pertemuan tertutup dengan perwakilan Dinas Pendidikan selama beberapa jam.


Perwakilan orang tua, Neti Puspitorini mengatakan, sejatinya semua tahap SPMB sudah dimanfaatkan agar anak-anaknya diterima di SMA Negeri 4, SMA Negeri 5, dan SMA Negeri 6.

“Pada tahap ketiga sama sekali tidak tahu bahwa ternyata berdasarkan nilai, sedangkan nilai sudah ada di tahap dua, kenapa di tahapan ketiga yaitu zonasi atau domisili tetap nilai yang diutamakan, sedangkan jarak jadi pertimbangan kedua,” ungkap Neti, dikutip RMOLJatim, Senin 30 Juni 2025.

Menurut warga kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman ini, jika persoalan nilai masih digunakan pada tahapan zonasi, maka SPMB ini merugikan calon siswa yang berada di sekitar sekolah.

“Calon siswa yang dekat dengan sekolah, tapi nilainya minimum, jadi tidak dapat sekolah. Nilai rendah karena dipotong nilai indeks sekolah. Anak saya daftar di SMA 4, 5, 6, terlempar semua,” keluhnya.

Ia berharap, semua anak asli Kota Madiun mendapatkan bangku di SMA Negeri, serta tidak mencari ke sekolah swasta lain.

“Kami penduduk asli. Mohon dipertimbangkan,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi SMA Cabdindik Jatim Wilayah Madiun Devy Yuniar menjelaskan, kedatangan para orang tua dan walimurid itu untuk meminta solusi karena anak-anaknya tidak diterima di SMA Negeri Kota Madiun.

“Calon murid ini tidak diterima lewat SPMB jalur 1, 2, dan 3. Memang kuota untuk SMA Negeri Kota Madiun, dibandingkan dengan lulusan SMP-MTS Kota Madiun itu tentu saja tidak akan mencukupi,” terangnya.

“Karena kuota SMA Negeri itu terbatas, bisa dialihkan ke SMK Negeri seperti itu. Kami mengharapkan untuk melirik kembali dan memilah jurusan-jurusan yang ada di SMK,” imbuh Devy.

Ia menambahkan, kesempatan masuk sekolah negeri masih terbuka karena pada 2-3 Juli 2025 masih ada jalur terakhir SPMB yaitu jalur domisili tingkat SMK Negeri dengan pagu sekitar 60 persen. Sehingga harapannya bisa menampung seluruh siswa yang tidak bisa diterima di SMA Negeri. 

“Lalu pengambilan domisili itu prosesnya sejak pengambilan PIN awal, yang jelas harus pakai KK, SKL dan sebagainya sudah dipersyaratkan di web SPMB Jatim, karena kuncinya di proses pengambilan PIN,” bebernya.

Untuk nilai-nilai akademik sekolah, lanjut Devy, diperoleh dari nilai rapor murni siswa, dan indeks kumulatif sekolah. 

“Itu sudah ada rumusan penghitungannya. Kalau misalnya memang dari Bapak Ibu orang tua tidak menghendaki SMK Negeri misalnya, ada SMA swasta. Kalau terkait dengan biaya, alhamdulillah kemarin itu ada banyak sekali SMA swasta yang memberikan beasiswa, baik itu beasiswa full maupun beasiswa sebagian,” tandas Devy.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya