Berita

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah/RMOL

Politik

Deregulasi Impor Tak Cukup Dongkrak Industri, Ekonom: Hukum Harus Dibenahi!

SENIN, 30 JUNI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan deregulasi dan relaksasi impor yang diresmikan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan industri nasional. 

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menegaskan bahwa deregulasi saja tidak cukup untuk menghidupkan kembali sektor industri dalam negeri.

“Deregulasi itu tidak cukup. Kalau deregulasi saja kan berarti kita hanya bicara tentang bagaimana misalnya mempermudah perizinan dan sebagainya. Faktor lain seperti hukum itu juga harus dilakukan,” kata Piter kepada wartawan, Senin 3o Juni 2025.


Menurut ekonom senior tersebut, penguatan industri nasional memerlukan paket kebijakan yang terintegrasi, tidak sebatas pelonggaran regulasi ekspor-impor semata. 

Ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem hukum yang dinilainya saat ini sangat memprihatinkan.

“Jadi bagaimana kita membuka lagi, memunculkan kembali industri kita. Tidak cukup hanya sekadar kita melakukan deregulasi, tetapi itu harus menjadi sebuah paket yang terintegrasi, paket lengkap. Termasuk juga bagaimana kita mengatasi persoalan hukum kita,” sambungnya.

Piter juga mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam melakukan relaksasi impor, terutama barang-barang konsumsi yang berpotensi mengancam industri dalam negeri.

“Kehadiran dari barang-barang impor itu dibutuhkan, tetapi persoalannya adalah sejauh mana, barang impor yang mana. Karena industri kita itu sekarang ini dalam posisi ketergantungan barang-barang baku, barang penolong dari impor itu besar sekali,” terangnya.

Ia menilai, ancaman justru datang dari barang jadi impor yang langsung membanjiri pasar dalam negeri, terutama jika diiringi dengan masuknya barang-barang selundupan.

“Kehadiran barang impor itu menjadi ancaman ketika barang impor itu adalah barang jadi yang langsung ke konsumen. Dan terutama lagi ketika barang impor itu banyak juga yang tanda kutip disebut barang selundupan,” ujarnya.

Piter mencontohkan sektor industri tekstil dan alas kaki yang kini tengah menghadapi pukulan berat akibat maraknya barang jadi murah dan selundupan, yang secara struktur harga membuat produk lokal tidak mampu bersaing.

“Itulah yang kemudian menyebabkan misalnya di industri tekstil, alas kaki, kita sekarang ini kan banyak yang tutup,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya