Berita

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah/RMOL

Politik

Deregulasi Impor Tak Cukup Dongkrak Industri, Ekonom: Hukum Harus Dibenahi!

SENIN, 30 JUNI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan deregulasi dan relaksasi impor yang diresmikan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan industri nasional. 

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menegaskan bahwa deregulasi saja tidak cukup untuk menghidupkan kembali sektor industri dalam negeri.

“Deregulasi itu tidak cukup. Kalau deregulasi saja kan berarti kita hanya bicara tentang bagaimana misalnya mempermudah perizinan dan sebagainya. Faktor lain seperti hukum itu juga harus dilakukan,” kata Piter kepada wartawan, Senin 3o Juni 2025.


Menurut ekonom senior tersebut, penguatan industri nasional memerlukan paket kebijakan yang terintegrasi, tidak sebatas pelonggaran regulasi ekspor-impor semata. 

Ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem hukum yang dinilainya saat ini sangat memprihatinkan.

“Jadi bagaimana kita membuka lagi, memunculkan kembali industri kita. Tidak cukup hanya sekadar kita melakukan deregulasi, tetapi itu harus menjadi sebuah paket yang terintegrasi, paket lengkap. Termasuk juga bagaimana kita mengatasi persoalan hukum kita,” sambungnya.

Piter juga mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam melakukan relaksasi impor, terutama barang-barang konsumsi yang berpotensi mengancam industri dalam negeri.

“Kehadiran dari barang-barang impor itu dibutuhkan, tetapi persoalannya adalah sejauh mana, barang impor yang mana. Karena industri kita itu sekarang ini dalam posisi ketergantungan barang-barang baku, barang penolong dari impor itu besar sekali,” terangnya.

Ia menilai, ancaman justru datang dari barang jadi impor yang langsung membanjiri pasar dalam negeri, terutama jika diiringi dengan masuknya barang-barang selundupan.

“Kehadiran barang impor itu menjadi ancaman ketika barang impor itu adalah barang jadi yang langsung ke konsumen. Dan terutama lagi ketika barang impor itu banyak juga yang tanda kutip disebut barang selundupan,” ujarnya.

Piter mencontohkan sektor industri tekstil dan alas kaki yang kini tengah menghadapi pukulan berat akibat maraknya barang jadi murah dan selundupan, yang secara struktur harga membuat produk lokal tidak mampu bersaing.

“Itulah yang kemudian menyebabkan misalnya di industri tekstil, alas kaki, kita sekarang ini kan banyak yang tutup,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya