Berita

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah/RMOL

Politik

Deregulasi Impor Tak Cukup Dongkrak Industri, Ekonom: Hukum Harus Dibenahi!

SENIN, 30 JUNI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan deregulasi dan relaksasi impor yang diresmikan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan industri nasional. 

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menegaskan bahwa deregulasi saja tidak cukup untuk menghidupkan kembali sektor industri dalam negeri.

“Deregulasi itu tidak cukup. Kalau deregulasi saja kan berarti kita hanya bicara tentang bagaimana misalnya mempermudah perizinan dan sebagainya. Faktor lain seperti hukum itu juga harus dilakukan,” kata Piter kepada wartawan, Senin 3o Juni 2025.


Menurut ekonom senior tersebut, penguatan industri nasional memerlukan paket kebijakan yang terintegrasi, tidak sebatas pelonggaran regulasi ekspor-impor semata. 

Ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem hukum yang dinilainya saat ini sangat memprihatinkan.

“Jadi bagaimana kita membuka lagi, memunculkan kembali industri kita. Tidak cukup hanya sekadar kita melakukan deregulasi, tetapi itu harus menjadi sebuah paket yang terintegrasi, paket lengkap. Termasuk juga bagaimana kita mengatasi persoalan hukum kita,” sambungnya.

Piter juga mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam melakukan relaksasi impor, terutama barang-barang konsumsi yang berpotensi mengancam industri dalam negeri.

“Kehadiran dari barang-barang impor itu dibutuhkan, tetapi persoalannya adalah sejauh mana, barang impor yang mana. Karena industri kita itu sekarang ini dalam posisi ketergantungan barang-barang baku, barang penolong dari impor itu besar sekali,” terangnya.

Ia menilai, ancaman justru datang dari barang jadi impor yang langsung membanjiri pasar dalam negeri, terutama jika diiringi dengan masuknya barang-barang selundupan.

“Kehadiran barang impor itu menjadi ancaman ketika barang impor itu adalah barang jadi yang langsung ke konsumen. Dan terutama lagi ketika barang impor itu banyak juga yang tanda kutip disebut barang selundupan,” ujarnya.

Piter mencontohkan sektor industri tekstil dan alas kaki yang kini tengah menghadapi pukulan berat akibat maraknya barang jadi murah dan selundupan, yang secara struktur harga membuat produk lokal tidak mampu bersaing.

“Itulah yang kemudian menyebabkan misalnya di industri tekstil, alas kaki, kita sekarang ini kan banyak yang tutup,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya