Berita

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah/RMOL

Politik

Deregulasi Impor Tak Cukup Dongkrak Industri, Ekonom: Hukum Harus Dibenahi!

SENIN, 30 JUNI 2025 | 21:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan deregulasi dan relaksasi impor yang diresmikan pemerintah dinilai belum menyentuh akar permasalahan industri nasional. 

Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menegaskan bahwa deregulasi saja tidak cukup untuk menghidupkan kembali sektor industri dalam negeri.

“Deregulasi itu tidak cukup. Kalau deregulasi saja kan berarti kita hanya bicara tentang bagaimana misalnya mempermudah perizinan dan sebagainya. Faktor lain seperti hukum itu juga harus dilakukan,” kata Piter kepada wartawan, Senin 3o Juni 2025.


Menurut ekonom senior tersebut, penguatan industri nasional memerlukan paket kebijakan yang terintegrasi, tidak sebatas pelonggaran regulasi ekspor-impor semata. 

Ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem hukum yang dinilainya saat ini sangat memprihatinkan.

“Jadi bagaimana kita membuka lagi, memunculkan kembali industri kita. Tidak cukup hanya sekadar kita melakukan deregulasi, tetapi itu harus menjadi sebuah paket yang terintegrasi, paket lengkap. Termasuk juga bagaimana kita mengatasi persoalan hukum kita,” sambungnya.

Piter juga mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam melakukan relaksasi impor, terutama barang-barang konsumsi yang berpotensi mengancam industri dalam negeri.

“Kehadiran dari barang-barang impor itu dibutuhkan, tetapi persoalannya adalah sejauh mana, barang impor yang mana. Karena industri kita itu sekarang ini dalam posisi ketergantungan barang-barang baku, barang penolong dari impor itu besar sekali,” terangnya.

Ia menilai, ancaman justru datang dari barang jadi impor yang langsung membanjiri pasar dalam negeri, terutama jika diiringi dengan masuknya barang-barang selundupan.

“Kehadiran barang impor itu menjadi ancaman ketika barang impor itu adalah barang jadi yang langsung ke konsumen. Dan terutama lagi ketika barang impor itu banyak juga yang tanda kutip disebut barang selundupan,” ujarnya.

Piter mencontohkan sektor industri tekstil dan alas kaki yang kini tengah menghadapi pukulan berat akibat maraknya barang jadi murah dan selundupan, yang secara struktur harga membuat produk lokal tidak mampu bersaing.

“Itulah yang kemudian menyebabkan misalnya di industri tekstil, alas kaki, kita sekarang ini kan banyak yang tutup,” tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya