Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

92 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Diluncurkan

SENIN, 30 JUNI 2025 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdapat 92 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Kopdes Merah Putih, Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," kata Wamenkop.


Dijelaskan Ferry, pada tahap pertama Kopdes Merah Putih sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 unit Kopdes di seluruh Indonesia. 

"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," jelasnya. 

Terkait skema pembiayaan, Ferry menjelaskan bahwa 92 percontohan Kopdes Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih," ujarnya.

Dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes Merah Putih. Sehingga, akan tercipta pemerataan secara konkrit.

Wamenkop meyakini Peraturan Menteri Keuangan akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini. 

Sebanyak 92 percontohan Kopdes Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.

"Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya