Berita

Tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/RMOL

Hukum

LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.

Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.


"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.

Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

"Dengan total nilai anggaran yang fantastis dan rinciannya banyak program, jelas ini permainan high class. Jadi ini kasus yang cukup besar," jelas Hariri.

KPK diminta segera bergerak cepat mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"OTT kemarin pasti membuat gagap para pihak yang ikut terlibat. Maka secepatnya, KPK harus terus menelusuri siapa saja penerima aliran-aliran dana dalam kasus korupsi ini," pungkasnya.

Dalam OTT Kamis kemarin, KPK mengamankan enam orang dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta berkaitan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut. 

KPK sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Sumut ini. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahkan memastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait, tak terkecuali Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

“Kami tentu akan panggil dan dimintai minta keterangan,” tegas Asep, Sabtu, 28 Juni 2025.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya