Berita

Tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/RMOL

Hukum

LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.

Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.


"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.

Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.

"Dengan total nilai anggaran yang fantastis dan rinciannya banyak program, jelas ini permainan high class. Jadi ini kasus yang cukup besar," jelas Hariri.

KPK diminta segera bergerak cepat mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

"OTT kemarin pasti membuat gagap para pihak yang ikut terlibat. Maka secepatnya, KPK harus terus menelusuri siapa saja penerima aliran-aliran dana dalam kasus korupsi ini," pungkasnya.

Dalam OTT Kamis kemarin, KPK mengamankan enam orang dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta berkaitan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut. 

KPK sebelumnya memastikan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus rasuah di Sumut ini. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu bahkan memastikan akan memeriksa pihak-pihak terkait, tak terkecuali Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

“Kami tentu akan panggil dan dimintai minta keterangan,” tegas Asep, Sabtu, 28 Juni 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya