Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Penerimaan Negara Masih Rendah, Pemerintahan Konsultasi dengan Bank Dunia

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diakui masih menjadi titik lemah dalam struktur ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam peluncuran lembaga think tank Prasasti Center for Policy Studies di Djakarta XXI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Hashim mengungkap, untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, termasuk konsultasi berulang kali dengan Bank Dunia.


“Pak Burhanuddin Abdullah sudah 7 kali, saya sudah 8 kali ketemu dengan Bank Dunia untuk membahas bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan negara. Dan ternyata memang benar, penerimaan negara kita sangat rendah,” ungkap Hashim.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu menyebut, selama lebih dari satu dekade terakhir, rasio penerimaan negara stagnan di kisaran 12 persen terhadap PDB.

“Saat ini target pemerintah hanya 12,1 persen dari GDP, itu target tahun ini. Kita sudah amati sejak 12-13 tahun, rasio penerimaan negara terhadap GDP kurang lebih 12 persen, tidak meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Board of Advisors Prasasti itu menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara bisa melonjak hingga 18 persen terhadap PDB, dengan tenggat waktu hingga 2029.

“Kenapa 18 persen? Karena Kamboja tetangga kita juga sudah mencapai 18 persen. 10 tahun lalu Kamboja 9 persen, Indonesia 12 persen. Sekarang Kamboja 18 persen tapi Indonesia tetap 12 persen,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi dalam mengejar target penerimaan tersebut. Ia optimis, penggunaan AI akan mempercepat kinerja fiskal nasional.

“Karena dengan langkah-langkah pakai AI dan IT kita akan mencapai, saya yakin kita mencapai 18 persen dalam 4 tahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Hashim mendorong kalangan di luar pemerintahan turut berkontribusi, khususnya lembaga-lembaga pemikir independen seperti Prasasti Center for Policy Studies, untuk ikut mengawal upaya peningkatan penerimaan negara.

“Saya berharap kawan-kawan dari Prasasti untuk mengkaji, memantau. Karena setiap program pasti ada weaknesses, pasti ada weaknesses. Nanti Prasasti bisa berikan pandangan-pandangan dari pihak luar pemerintah yang kita harapkan tetap independent,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya