Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Penerimaan Negara Masih Rendah, Pemerintahan Konsultasi dengan Bank Dunia

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diakui masih menjadi titik lemah dalam struktur ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam peluncuran lembaga think tank Prasasti Center for Policy Studies di Djakarta XXI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Hashim mengungkap, untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, termasuk konsultasi berulang kali dengan Bank Dunia.


“Pak Burhanuddin Abdullah sudah 7 kali, saya sudah 8 kali ketemu dengan Bank Dunia untuk membahas bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan negara. Dan ternyata memang benar, penerimaan negara kita sangat rendah,” ungkap Hashim.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu menyebut, selama lebih dari satu dekade terakhir, rasio penerimaan negara stagnan di kisaran 12 persen terhadap PDB.

“Saat ini target pemerintah hanya 12,1 persen dari GDP, itu target tahun ini. Kita sudah amati sejak 12-13 tahun, rasio penerimaan negara terhadap GDP kurang lebih 12 persen, tidak meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Board of Advisors Prasasti itu menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara bisa melonjak hingga 18 persen terhadap PDB, dengan tenggat waktu hingga 2029.

“Kenapa 18 persen? Karena Kamboja tetangga kita juga sudah mencapai 18 persen. 10 tahun lalu Kamboja 9 persen, Indonesia 12 persen. Sekarang Kamboja 18 persen tapi Indonesia tetap 12 persen,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi dalam mengejar target penerimaan tersebut. Ia optimis, penggunaan AI akan mempercepat kinerja fiskal nasional.

“Karena dengan langkah-langkah pakai AI dan IT kita akan mencapai, saya yakin kita mencapai 18 persen dalam 4 tahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Hashim mendorong kalangan di luar pemerintahan turut berkontribusi, khususnya lembaga-lembaga pemikir independen seperti Prasasti Center for Policy Studies, untuk ikut mengawal upaya peningkatan penerimaan negara.

“Saya berharap kawan-kawan dari Prasasti untuk mengkaji, memantau. Karena setiap program pasti ada weaknesses, pasti ada weaknesses. Nanti Prasasti bisa berikan pandangan-pandangan dari pihak luar pemerintah yang kita harapkan tetap independent,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya