Berita

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Menteri P2MI:

Penyiksaan PMI Imbas Kelalaian Tata Kelola Dalam Negeri

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran.

Hal ini disampaikannya saat memberikan motivasi kepada para CPNS di Kementerian yang dipimpinnya di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Karding menyampaikan, para pekerja migran  adalah pejuang yang tengah mencari rezeki di negeri orang untuk keluarganya secara khusus, dan negara secara tidak langsung.


Karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja profesional dan berjiwa melayani. Sebab, jika ada pekerja migran yang mengalami masalah seperti penyiksaan di luar negeri, maka itu sepenuhnya adalah salah instansi yang ia pimpin.

“Karena kalau ada yang disiksa di mereka berarti itu salah kita. Karena kita main-main di dalam negeri. Tata kelolanya, kelakuan kita yang kacau,” tegasnya.

Politikus PKB ini pun meminta kepada jajarannya yang berurusan langsung dengan para pekerja migran untuk selalu mengedepankan empati.

Tak hanya itu, Karding juga menginstruksikan agar bawahannya responsif dalam menerima aduan agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cepat tanggap.

“Saya minta mereka responsif. Maksudnya responsif apa? Ini kerja-kerja yang pelayanan ini harus cepat. Ada aduan cepat, ada apa cepat tangani cepat. Jadi responsif,” tuturnya.

Belum lama ini terjadi insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Pemerintah melalui kedutaan besar RI di sana, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya