Berita

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025/RMOL

Politik

Menteri P2MI:

Penyiksaan PMI Imbas Kelalaian Tata Kelola Dalam Negeri

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengingatkan kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran.

Hal ini disampaikannya saat memberikan motivasi kepada para CPNS di Kementerian yang dipimpinnya di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Karding menyampaikan, para pekerja migran  adalah pejuang yang tengah mencari rezeki di negeri orang untuk keluarganya secara khusus, dan negara secara tidak langsung.


Karena itu, dia meminta jajarannya untuk bekerja profesional dan berjiwa melayani. Sebab, jika ada pekerja migran yang mengalami masalah seperti penyiksaan di luar negeri, maka itu sepenuhnya adalah salah instansi yang ia pimpin.

“Karena kalau ada yang disiksa di mereka berarti itu salah kita. Karena kita main-main di dalam negeri. Tata kelolanya, kelakuan kita yang kacau,” tegasnya.

Politikus PKB ini pun meminta kepada jajarannya yang berurusan langsung dengan para pekerja migran untuk selalu mengedepankan empati.

Tak hanya itu, Karding juga menginstruksikan agar bawahannya responsif dalam menerima aduan agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cepat tanggap.

“Saya minta mereka responsif. Maksudnya responsif apa? Ini kerja-kerja yang pelayanan ini harus cepat. Ada aduan cepat, ada apa cepat tangani cepat. Jadi responsif,” tuturnya.

Belum lama ini terjadi insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh pekerja migran asal Indonesia (PMI) di Korea Selatan. Pemerintah melalui kedutaan besar RI di sana, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya