Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Soal Polemik Vihara Kencana, Inggard Joshua: Jangan Dikaitkan Isu Intoleransi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 17:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar mediasi antara warga Blok C RW 12 Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat dengan pengurus Vihara Cetiya Permata Dihati di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Mediasi ini dilakukan atas laporan warga yang mengeluhkan penyelenggaraan ritual ibadah oleh Vihara Cetiya Permata Dihati yang dianggap mengganggu ketertiban umum karena menutup jalan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan musyawarah antara kedua belah pihak.


"Di sinilah kita pertemukan supaya terjadi silaturahmi terjadi kompromi yang baik, sehingga bisa dijalankan kembali," kata Inggard.

Inggard menegaskan, persoalan antara warga dengan pengurus tempat ibadah di Cengkareng Barat ini tak menyangkut masalah intoleransi kegiatan ibadah. Mereka, dianggap Inggard, hanya kurang menjalin komunikasi dengan baik.

“Jangan dikaitkan dengan isu intoleransi. Ini bukan soal intoleransi. Setiap orang berhak menjalankan ibadahnya, tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” kata Inggard.

Sehingga, kata Inggard, jika terdapat kegiatan apapun yang yang menggangu ketertiban umum, maka seluruh pihak harus mematuhi dan tak boleh melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami selalu mendukung masyarakat untuk beribadah sesuai keyakinannya itu dijamin undang-undang. Namun, pelaksanaan ibadah juga harus mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk Perda yang berlaku,” kata Inggard.

“Jangan ada yang memfitnah seolah-olah Komisi A melarang warga beribadah," sambungnya.

Sehingga, Inggard berharap, warga RW 12 Cengkareng Barat tak lagi berselisih dengan pihak Vihara Cetiya Permata Dihati dan bersama-sama mencari solusinya.

“Persoalan kecil seperti ini jangan sampai dibawa ke ranah hukum, karena itu hanya akan menimbulkan kerugian,” kata Inggard.

Di tempat yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto merespons usulan restorative justice atau keadilan restorative dalam penanganan kasus warga bernama Ariandi yang dilaporkan Dharmawan Wiguna karena dianggap mengganggu upacara keagamaan Vihara Cetiya Permata Dihati.

"Kita tunggu semua pihak untuk bermediasi lebih lanjut," kata AKBP Tri.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya