Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Menghadap Pimpinan DPR Bahas Putusan MK Ubah Model Keserentakan Pemilu

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah model keserentakan pemilihan umum (pemilu), sudah menjadi topik pembahasan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Rifqi mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan DPR, membahas putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu.


"Kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," ujar Rifqi.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, Dasco dan pimpinan DPR lainnya mengulas substansi dari putusan MK yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

"Pertama (soal) pemilu nasional yang isinya adalah melakukan pemilihan presiden-wakil presiden, pemilu anggota DPR dan DPD. Serta pemilu lokal, pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota serta pemilihan untuk DPRD provinsi, kabupaten, kota yang jeda waktunya minimal 2 tahun sampai 2,5 tahun," urainya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan bahwa pembahasan Komisi II dengan pimpinan DPR masih bersifat permulaan, sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan apapun terkait dengan langkah parlementer yang fungsinya menyusun atau merevisi regulasi.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tuturnya

"Saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya