Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Menghadap Pimpinan DPR Bahas Putusan MK Ubah Model Keserentakan Pemilu

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah model keserentakan pemilihan umum (pemilu), sudah menjadi topik pembahasan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Rifqi mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan DPR, membahas putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu.


"Kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," ujar Rifqi.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, Dasco dan pimpinan DPR lainnya mengulas substansi dari putusan MK yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

"Pertama (soal) pemilu nasional yang isinya adalah melakukan pemilihan presiden-wakil presiden, pemilu anggota DPR dan DPD. Serta pemilu lokal, pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota serta pemilihan untuk DPRD provinsi, kabupaten, kota yang jeda waktunya minimal 2 tahun sampai 2,5 tahun," urainya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan bahwa pembahasan Komisi II dengan pimpinan DPR masih bersifat permulaan, sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan apapun terkait dengan langkah parlementer yang fungsinya menyusun atau merevisi regulasi.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tuturnya

"Saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya