Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Menghadap Pimpinan DPR Bahas Putusan MK Ubah Model Keserentakan Pemilu

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah model keserentakan pemilihan umum (pemilu), sudah menjadi topik pembahasan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Rifqi mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan DPR, membahas putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu.


"Kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," ujar Rifqi.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, Dasco dan pimpinan DPR lainnya mengulas substansi dari putusan MK yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

"Pertama (soal) pemilu nasional yang isinya adalah melakukan pemilihan presiden-wakil presiden, pemilu anggota DPR dan DPD. Serta pemilu lokal, pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota serta pemilihan untuk DPRD provinsi, kabupaten, kota yang jeda waktunya minimal 2 tahun sampai 2,5 tahun," urainya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan bahwa pembahasan Komisi II dengan pimpinan DPR masih bersifat permulaan, sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan apapun terkait dengan langkah parlementer yang fungsinya menyusun atau merevisi regulasi.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tuturnya

"Saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya