Berita

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

Komisi II Menghadap Pimpinan DPR Bahas Putusan MK Ubah Model Keserentakan Pemilu

SENIN, 30 JUNI 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah model keserentakan pemilihan umum (pemilu), sudah menjadi topik pembahasan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

Rifqi mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan pimpinan DPR, membahas putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu.


"Kami baru saja diundang oleh pimpinan DPR, Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan pimpinan yang lain, membicarakan terkait dengan respons DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang memberikan gambaran kepada kita bahwa pemilu ke depan harus dilakukan dengan dua model pemilu," ujar Rifqi.

Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan, Dasco dan pimpinan DPR lainnya mengulas substansi dari putusan MK yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

"Pertama (soal) pemilu nasional yang isinya adalah melakukan pemilihan presiden-wakil presiden, pemilu anggota DPR dan DPD. Serta pemilu lokal, pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota serta pemilihan untuk DPRD provinsi, kabupaten, kota yang jeda waktunya minimal 2 tahun sampai 2,5 tahun," urainya. 

Kendati begitu, Rifqi menegaskan bahwa pembahasan Komisi II dengan pimpinan DPR masih bersifat permulaan, sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan apapun terkait dengan langkah parlementer yang fungsinya menyusun atau merevisi regulasi.

"DPR belum memberikan sikap resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut," tuturnya

"Saya kira putusan Mahkamah Konstitusi itu juga kalau kita bandingkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkesan kontradiktif," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya