Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Ist

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Harus Diikuti Revisi Regulasi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah penting yang akan berdampak langsung pada regulasi pemilu dan Pilkada yang ada saat ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menanggapi putusan MK atas perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, sistem pemilu serentak yang digunakan pada 2024 lalu dinilai tidak efektif karena membuat partai politik kewalahan. 


“Pemilu kita yang berdekatan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada menyebabkan partai mengalami kelelahan dan kesulitan mencari kader untuk maju di Pilkada,” ujarnya lewat kanal YouTube resminya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menyebut, hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah Pilkada dengan calon tunggal atau kotak kosong dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Dengan adanya putusan MK ini, pada 2029 pemilu akan dibagi menjadi dua tahapan. Pemilu serentak nasional akan lebih dahulu digelar untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. 

Setelah pelantikan presiden, pemilu serentak daerah akan menyusul paling cepat dalam dua tahun dan paling lambat dua tahun enam bulan. Pemilu daerah akan memilih gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus segera dilakukan agar selaras dengan putusan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi berharap pemisahan pemilu ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemilu yang baik seharusnya menghasilkan pemimpin yang kapabel, peduli pada rakyat, dan memiliki visi besar untuk membangun daerah dan negara.

“Kalau pemilu sudah dipisah tapi yang terpilih masih orang yang tidak punya kompetensi atau niat baik, ya percuma. Harapan kita, pemilu ini bisa melahirkan pemimpin yang punya rekam jejak baik dan mimpi besar untuk memajukan bangsa,” pungkasnya.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya