Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Ist

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Harus Diikuti Revisi Regulasi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah penting yang akan berdampak langsung pada regulasi pemilu dan Pilkada yang ada saat ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menanggapi putusan MK atas perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, sistem pemilu serentak yang digunakan pada 2024 lalu dinilai tidak efektif karena membuat partai politik kewalahan. 


“Pemilu kita yang berdekatan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada menyebabkan partai mengalami kelelahan dan kesulitan mencari kader untuk maju di Pilkada,” ujarnya lewat kanal YouTube resminya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menyebut, hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah Pilkada dengan calon tunggal atau kotak kosong dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Dengan adanya putusan MK ini, pada 2029 pemilu akan dibagi menjadi dua tahapan. Pemilu serentak nasional akan lebih dahulu digelar untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. 

Setelah pelantikan presiden, pemilu serentak daerah akan menyusul paling cepat dalam dua tahun dan paling lambat dua tahun enam bulan. Pemilu daerah akan memilih gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus segera dilakukan agar selaras dengan putusan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi berharap pemisahan pemilu ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemilu yang baik seharusnya menghasilkan pemimpin yang kapabel, peduli pada rakyat, dan memiliki visi besar untuk membangun daerah dan negara.

“Kalau pemilu sudah dipisah tapi yang terpilih masih orang yang tidak punya kompetensi atau niat baik, ya percuma. Harapan kita, pemilu ini bisa melahirkan pemimpin yang punya rekam jejak baik dan mimpi besar untuk memajukan bangsa,” pungkasnya.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya