Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Ist

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Harus Diikuti Revisi Regulasi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah penting yang akan berdampak langsung pada regulasi pemilu dan Pilkada yang ada saat ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menanggapi putusan MK atas perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, sistem pemilu serentak yang digunakan pada 2024 lalu dinilai tidak efektif karena membuat partai politik kewalahan. 


“Pemilu kita yang berdekatan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada menyebabkan partai mengalami kelelahan dan kesulitan mencari kader untuk maju di Pilkada,” ujarnya lewat kanal YouTube resminya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menyebut, hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah Pilkada dengan calon tunggal atau kotak kosong dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Dengan adanya putusan MK ini, pada 2029 pemilu akan dibagi menjadi dua tahapan. Pemilu serentak nasional akan lebih dahulu digelar untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. 

Setelah pelantikan presiden, pemilu serentak daerah akan menyusul paling cepat dalam dua tahun dan paling lambat dua tahun enam bulan. Pemilu daerah akan memilih gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus segera dilakukan agar selaras dengan putusan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi berharap pemisahan pemilu ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemilu yang baik seharusnya menghasilkan pemimpin yang kapabel, peduli pada rakyat, dan memiliki visi besar untuk membangun daerah dan negara.

“Kalau pemilu sudah dipisah tapi yang terpilih masih orang yang tidak punya kompetensi atau niat baik, ya percuma. Harapan kita, pemilu ini bisa melahirkan pemimpin yang punya rekam jejak baik dan mimpi besar untuk memajukan bangsa,” pungkasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya