Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Ist

Politik

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Harus Diikuti Revisi Regulasi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah dinilai sebagai langkah penting yang akan berdampak langsung pada regulasi pemilu dan Pilkada yang ada saat ini. 

Hal itu disampaikan Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, menanggapi putusan MK atas perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Menurutnya, sistem pemilu serentak yang digunakan pada 2024 lalu dinilai tidak efektif karena membuat partai politik kewalahan. 


“Pemilu kita yang berdekatan antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada menyebabkan partai mengalami kelelahan dan kesulitan mencari kader untuk maju di Pilkada,” ujarnya lewat kanal YouTube resminya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menyebut, hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya jumlah Pilkada dengan calon tunggal atau kotak kosong dibandingkan Pilkada sebelumnya.

Dengan adanya putusan MK ini, pada 2029 pemilu akan dibagi menjadi dua tahapan. Pemilu serentak nasional akan lebih dahulu digelar untuk memilih presiden, anggota DPR, dan DPD. 

Setelah pelantikan presiden, pemilu serentak daerah akan menyusul paling cepat dalam dua tahun dan paling lambat dua tahun enam bulan. Pemilu daerah akan memilih gubernur, bupati/wali kota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

“Karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada harus segera dilakukan agar selaras dengan putusan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi berharap pemisahan pemilu ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemilu yang baik seharusnya menghasilkan pemimpin yang kapabel, peduli pada rakyat, dan memiliki visi besar untuk membangun daerah dan negara.

“Kalau pemilu sudah dipisah tapi yang terpilih masih orang yang tidak punya kompetensi atau niat baik, ya percuma. Harapan kita, pemilu ini bisa melahirkan pemimpin yang punya rekam jejak baik dan mimpi besar untuk memajukan bangsa,” pungkasnya.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya