Berita

Gubernur Banten, Andra Soni/RMOL

Nusantara

Gubernur Banten Akui 12 Samsat Belum Maksimal Layani Warga, Ini Sebabnya

SENIN, 30 JUNI 2025 | 14:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Keterbatasan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jadi indikator perpanjangan masa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan 31 Oktober 2025 di Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni menilai 12 Samsat belum bisa menampung permintaan para warga.

"Kemampuan daya tampung juga dari Samsat yang ada, 12 Samsat di seluruh Provinsi Banten juga belum bisa melayani penuh," kata Andra Soni kepada RMOL.id, Senin, 30 Juni 2025.


Adapun 12 Samsat di Banten merujuk pada 12 lokasi atau UPT (Unit Pelaksana Teknis) Samsat yang ada di wilayah Provinsi Banten, mulai dari Serang, Cikande, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung, Malingping, Balaraja, Cikokol, Ciputat, Ciledug, Serpong, dan Kelapa Dua.

Itu sebabnya, perpanjangan masa pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang sampai dengan 31 Oktober 2025. 

"Khawatir enggak bisa ikut program dan mempertimbangkan bahwa memang belum bisa melayani maksimal," jelasnya.

Seperti diketahui, peraturan ini diteken Andra dalam Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB, atau memperbaharui Kepgub Nomor 170/2025 yang berlaku hingga 30 Juni 2025.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, langsung berkoordinasi dengan seluruh UPT Samsat se-Banten untuk mempersiapkan layanan perpanjangan program ini.

"Kami akan tambah personel jika diperlukan, baik dari internal maupun pihak kepolisian, agar pelayanan lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang," jelas Rita.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya