Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Ada Pergerakan Tak Wajar, Tiga Saham Ini Masuk Daftar UMA

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti tiga saham yang pergerakannya tidak wajar. 

Tiga saham itu adalah PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE) dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML).

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan bahwa pergerakan tak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) merupakan respons atas volatilitas signifikan yang terjadi belakangan ini.


Donni Kusuma Permana PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/6) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 dan 23 Juni serta 20 Juni 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek saham BSML dan perihal penjelasan atas volatilitas transaksi saham SPRE dan MKAP.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA  pada ketiga saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa," katanya..

Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tutup Donni. 

Pada perdagangan Senin 30 Juni 2025, saham MKAP turun Rp6 atau melemah 2  persen menjadi Rp 340 per lembar saham.

Sedangkan saham MKAP mencatat lonjakan tajam 43,7 persen dalam sebulan terakhir dan mencapai harga Rp342 per saham per 30 Juni, hari diumumkannya UMA.

Sementara saham BSML turun Rp2 atau melemah 2  persen menjadi Rp88.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya