Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Ada Pergerakan Tak Wajar, Tiga Saham Ini Masuk Daftar UMA

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyoroti tiga saham yang pergerakannya tidak wajar. 

Tiga saham itu adalah PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk. (SPRE) dan PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk. (BSML).

Dalam pengumumannya, BEI mengatakan bahwa pergerakan tak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) merupakan respons atas volatilitas signifikan yang terjadi belakangan ini.


Donni Kusuma Permana PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Jumat (26/6) menuturkan bahwa Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 10 dan 23 Juni serta 20 Juni 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek saham BSML dan perihal penjelasan atas volatilitas transaksi saham SPRE dan MKAP.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA  pada ketiga saham tersebut maka perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini dan mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban atas permintaan konfirmasi bursa," katanya..

Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.

"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," tutup Donni. 

Pada perdagangan Senin 30 Juni 2025, saham MKAP turun Rp6 atau melemah 2  persen menjadi Rp 340 per lembar saham.

Sedangkan saham MKAP mencatat lonjakan tajam 43,7 persen dalam sebulan terakhir dan mencapai harga Rp342 per saham per 30 Juni, hari diumumkannya UMA.

Sementara saham BSML turun Rp2 atau melemah 2  persen menjadi Rp88.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya