Berita

Orang Utan Kalimantan/Ist

Nusantara

Krisis Habitat Satwa, PalmCo Komitmen Rehabilitasi Orang Utan di Kalimantan

SENIN, 30 JUNI 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rehabilitasi Orang Utan Kalimantan yang terancam punah di tengah ancaman krisis habitat satwa liar di hutan tropis menjadi perhatian Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV PalmCo.

Melalui kemitraan dengan lembaga konservasi yaitu Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF), PalmCo mendukung proses rehabilitasi penuh bagi sejumlah Orang Utan, yang bernama Oka, Christina, dan Zahri.

Ketiganya merupakan individu Orang Utan yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, sebagian merupakan korban pemeliharaan ilegal, perdagangan, hingga perampasan habitat. 


Setelah melalui proses panjang, kini ketiganya menunjukkan kemajuan signifikan dan tengah memasuki tahap akhir sebelum kembali ke hutan bebas.

“Langkah ini adalah salah satu bagian dari komitmen kami untuk menjadikan keberlanjutan sebagai aksi nyata yang berdampak pada lingkungan dan spesies asli Indonesia,” ujar Direktur Utama PTPN IV Palmco Jatmiko Santosa  dalam keterangan tertulisnya, Senin 30 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa pelestarian spesies seperti Orang Utan harus dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis perusahaan, bukan sekadar kegiatan filantropi.

Program konservasi yang didukung PalmCo bersama Foundation mencakup tahapan panjang dan kompleks. Orang Utan seperti Oka dan Christina harus menjalani karantina, pemeriksaan medis, hingga proses rehabilitasi yang dikenal sebagai Sekolah Hutan. 

Di sinilah mereka diajarkan kembali cara memanjat, mencari makanan alami, mengenali bahaya, dan hidup mandiri. Proses ini bisa memakan waktu hingga delapan tahun, sebelum mereka benar-benar siap untuk dilepasliarkan ke habitat alami yang aman dan terlindungi.

Ke depan, PalmCo juga tengah menyiapkan dukungan lanjutan terhadap inisiatif konservasi dan restorasi habitat bekerjasama Kembali dengan BOS Foundation. 

"Kolaborasi dengan lembaga konservasi ini diharapkan menjadi model yang bisa direplikasi oleh pelaku industri lain bahwa antara produksi dan pelestarian, tak perlu ada dikotomi," demikian Jatmiko.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya