Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

China Longgarkan Impor Makanan Laut Jepang, 10 Prefektur Masih Dilarang

SENIN, 30 JUNI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China akan mulai mengizinkan impor beberapa produk makanan laut dari Jepang, sebagai bagian dari pencabutan sebagian larangan menyeluruh menyusul pembuangan air limbah Tokyo dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

Administrasi Umum Bea Cukai mengatakan pada Minggu, 29 Juni 2025, bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Jepang berjanji untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang diekspor ke China dan pengujian independen tidak menunjukkan adanya kelainan.

"Produk dari 10 prefektur masih dilarang," menurut pernyataan tersebut, dikutip dari Japan Times.


10 prefektur yang akan tetap dikenakan larangan juga termasuk Gunma, Tochigi, Ibaraki, Miyagi, Niigata, Nagano, Saitama dan Chiba.

Larangan tersebut diberlakukan ketika Tokyo Electric Power Company Holdings Inc. mulai membuang air yang mengandung tritium ke Pasifik dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang dilanda kehancuran.

Pada akhir Mei tahun ini, pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan Beijing mengenai prosedur untuk melanjutkan ekspor produk perikanan Jepang ke China.

Pemerintah China juga mengatakan telah membuat kemajuan substansial dalam perundingannya dengan Jepang. Kedua negara tengah berupaya menyelesaikan ketentuan impor dan perincian lainnya.

Menurut Administrasi Umum Kepabeanan, dokumentasi baru, termasuk sertifikat dari pemerintah Jepang mengenai pemeriksaan bahan radioaktif, akan diperlukan untuk ekspor ke China.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya