Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

China Longgarkan Impor Makanan Laut Jepang, 10 Prefektur Masih Dilarang

SENIN, 30 JUNI 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah China akan mulai mengizinkan impor beberapa produk makanan laut dari Jepang, sebagai bagian dari pencabutan sebagian larangan menyeluruh menyusul pembuangan air limbah Tokyo dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

Administrasi Umum Bea Cukai mengatakan pada Minggu, 29 Juni 2025, bahwa keputusan tersebut diambil setelah pemerintah Jepang berjanji untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang diekspor ke China dan pengujian independen tidak menunjukkan adanya kelainan.

"Produk dari 10 prefektur masih dilarang," menurut pernyataan tersebut, dikutip dari Japan Times.


10 prefektur yang akan tetap dikenakan larangan juga termasuk Gunma, Tochigi, Ibaraki, Miyagi, Niigata, Nagano, Saitama dan Chiba.

Larangan tersebut diberlakukan ketika Tokyo Electric Power Company Holdings Inc. mulai membuang air yang mengandung tritium ke Pasifik dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang dilanda kehancuran.

Pada akhir Mei tahun ini, pemerintah Jepang mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan Beijing mengenai prosedur untuk melanjutkan ekspor produk perikanan Jepang ke China.

Pemerintah China juga mengatakan telah membuat kemajuan substansial dalam perundingannya dengan Jepang. Kedua negara tengah berupaya menyelesaikan ketentuan impor dan perincian lainnya.

Menurut Administrasi Umum Kepabeanan, dokumentasi baru, termasuk sertifikat dari pemerintah Jepang mengenai pemeriksaan bahan radioaktif, akan diperlukan untuk ekspor ke China.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya