Berita

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir memberikan sambutan pada Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Disdik Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 28 Juni 2025/Dok Humpro Adpim Aceh

Nusantara

Pemerintah Aceh Susun Regulasi Cegah Pelajar Nongkrong hingga Larut Malam

SENIN, 30 JUNI 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Aceh berencana menyusun regulasi baru untuk mengatur aktivitas pelajar yang nongkrong hingga larut malam di warung kopi. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai telah meresahkan.

“Pelajar di bawah umur yang ngopi di kedai hingga pukul dua pagi itu sangat meresahkan,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, dikutip RMOLAceh, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut Nasir, kebiasaan pelajar berada di luar rumah hingga dinihari memicu keprihatinan pemerintah daerah, terutama terkait dampak negatif pada perkembangan karakter dan prestasi belajar. Untuk itu, pihaknya mempertimbangkan penetapan aturan baru guna membatasi aktivitas malam para pelajar.


“Kami sedang menjajaki penguatan regulasi, mungkin dalam bentuk Ingub (instruksi gubernur),” jelasnya.

Nasir menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap mutu pendidikan Aceh bukan hanya soal pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga pembentukan karakter serta lingkungan sosial yang sehat bagi siswa.

Selain membahas penguatan regulasi, Nasir memaparkan rencana pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka, Aceh Besar. Sekolah ini diharapkan menjadi role model pendidikan berbasis intelektual, karakter, nilai kebangsaan, dan keislaman.

“Saya sudah melihat konsep Sekolah Garuda, sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal integritas pendidik dan ekosistem pendidikan yang sehat,” ujarnya.

“Kami terbuka terhadap arahan dan dukungan kementerian agar transformasi pendidikan benar-benar menyentuh hingga ke pelosok-pelosok Aceh,” tutupnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya