Berita

Plt. Sekda Aceh, M. Nasir memberikan sambutan pada Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Disdik Aceh, Banda Aceh, Sabtu, 28 Juni 2025/Dok Humpro Adpim Aceh

Nusantara

Pemerintah Aceh Susun Regulasi Cegah Pelajar Nongkrong hingga Larut Malam

SENIN, 30 JUNI 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Aceh berencana menyusun regulasi baru untuk mengatur aktivitas pelajar yang nongkrong hingga larut malam di warung kopi. Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai telah meresahkan.

“Pelajar di bawah umur yang ngopi di kedai hingga pukul dua pagi itu sangat meresahkan,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, M. Nasir, dikutip RMOLAceh, Minggu 29 Juni 2025.

Menurut Nasir, kebiasaan pelajar berada di luar rumah hingga dinihari memicu keprihatinan pemerintah daerah, terutama terkait dampak negatif pada perkembangan karakter dan prestasi belajar. Untuk itu, pihaknya mempertimbangkan penetapan aturan baru guna membatasi aktivitas malam para pelajar.


“Kami sedang menjajaki penguatan regulasi, mungkin dalam bentuk Ingub (instruksi gubernur),” jelasnya.

Nasir menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap mutu pendidikan Aceh bukan hanya soal pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga pembentukan karakter serta lingkungan sosial yang sehat bagi siswa.

Selain membahas penguatan regulasi, Nasir memaparkan rencana pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di atas lahan seluas 25 hektare di Kecamatan Kota Malaka, Aceh Besar. Sekolah ini diharapkan menjadi role model pendidikan berbasis intelektual, karakter, nilai kebangsaan, dan keislaman.

“Saya sudah melihat konsep Sekolah Garuda, sangat luar biasa. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal integritas pendidik dan ekosistem pendidikan yang sehat,” ujarnya.

“Kami terbuka terhadap arahan dan dukungan kementerian agar transformasi pendidikan benar-benar menyentuh hingga ke pelosok-pelosok Aceh,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya