Berita

Dok Foto/Antara

Publika

Squid Game dan Tanggung Jawab Negara

Oleh: Nurtissy Benny Barlin*
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 22:53 WIB

SERIAL Korea Squid Game bukan sekadar tontonan. Namun, sebuah fenomena budaya yang membalut kritik sosial dengan visual kekerasan yang ekstrem. Meskipun ditujukan untuk penonton dewasa, tayangan ini dengan mudah menembus ruang digital anak-anak dan remaja Indonesia. Ironisnya, bukan hanya ditonton, tetapi juga berpotensi ditiru.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak terdapat anak-anak di berbagai sekolah memainkan permainan ala Squid Game dengan hukuman fisik. Situasi ini jelas mengkhawatirkan. Social Learning Theory dari Albert Bandura (1977) menyebutkan bahwa anak belajar dari apa yang mereka lihat. Ketika tayangan menyajikan kekerasan sebagai cara bertahan hidup, nilai-nilai itu bisa diserap tanpa filter.

Penelitian Bushman & Huesmann (2006) bahkan menyimpulkan bahwa konsumsi media kekerasan berhubungan langsung dengan peningkatan agresivitas. Di saat yang sama, anak dan remaja berada dalam tahap perkembangan moral yang rentan dipengaruhi media. Ini diperkuat oleh teori perkembangan moral Kohlberg (1981).


Kini, Squid Game Season 3 telah dirilis di platform Netflix. Jika mengikuti pola dua musim sebelumnya, potensi eskalasi kekerasan dan dilema moral akan semakin tinggi. Permainan yang lebih sadis, karakter “baik” yang berubah menjadi kejam, hingga viralitas sosial media menjadi ancaman nyata bagi tumbuh kembang psikososial anak. Lantas, bagaimana negara harus bersikap?

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyatakan bahwa negara wajib melindungi anak dari konten bermuatan kekerasan. Namun, regulasi kita belum cukup adaptif terhadap realitas dunia digital. Tayangan berbahaya masih bisa diakses bebas lewat ponsel di kamar tidur anak.

Pemerintah, dalam hal ini melalui Komdigi dan KPI, perlu segera memperkuat sistem pengawasan konten digital. Mulai dari verifikasi usia berbasis NIK, kontrol orang tua di platform streaming, hingga edukasi literasi media di sekolah. Perlu juga ada kerja sama lintas negara dengan penyedia platform seperti Netflix agar distribusi konten bisa disesuaikan dengan regulasi lokal.

Perlindungan anak dari tayangan berbahaya bukan cuma soal moral, tapi amanat konstitusi. Pasal 28B UUD 1945 menegaskan bahwa anak berhak atas tumbuh kembang yang sehat dan perlindungan dari kekerasan. Kita tidak bisa membiarkan algoritma dan pasar bebas menentukan masa depan anak-anak Indonesia. Negara harus hadir, bukan sekadar bereaksi. Karena dalam perlindungan anak, pencegahan jauh lebih penting daripada penyesalan.

*Penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Media Digital

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya