Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/RMOL

Politik

DPR Jangan Pasif Tindaklanjuti Usulan Pemakzulan Gibran

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Surat Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka seharusnya disikapi serius oleh wakil rakyat di Senayan.

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menilai surat tersebut adalah aspirasi penting yang seharusnya menjadi perhatian serius DPR.

"Ini kesempatan yang tepat untuk menjadi usul DPR bahwa wakil presiden telah melanggar hukum atau tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden versi dari para purnawirawan TNI,” ujar Feri dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Minggu, 29 Juni 2025.


Feri menekankan, DPR tidak boleh bersikap pasif terhadap usulan tersebut. DPR harus mendalami alasan para purnawirawan meminta pemberhentian wapres.

“Yang mengirim surat ini bukan kaleng-kaleng, bukan warga negara biasa, tapi orang yang pernah mengabdikan diri melindungi Republik dalam bidang pertahanan. Mestinya dipanggil dan didengarkan,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui alasan dan argumentasi di balik usulan tersebut. 

"Kalau memang argumentasi para purnawirawan kuat harusnya diteruskan untuk dibawa ke Paripurna DPR agar menjadi usul DPR memberhentikan wakil presiden," pungkasnya.

Sesuai ketentuan, pemakzulan Wapres dapat diproses apabila diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dan disetujui dalam rapat paripurna dengan kuorum kehadiran dua pertiga anggota DPR dan persetujuan dua pertiga dari anggota yang hadir.

Jika terpenuhi, usulan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji kesesuaiannya dengan UUD 1945.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya