Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Belum Beroperasi Maksimal, Pelabuhan Patimban Wajib Diaudit

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 17:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat yang belum berfungsi secara optimal sebagai pelabuhan penunjang distribusi logistik nasional disorot Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

Padahal, kata Bambang, Pelabuhan Patimban diharapkan mampu membantu Pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini memiliki kapasitas 10 juta TEUs (twenty-foot equivalent unit) dan sudah terisi sekitar enam juta TEUs.

Kata Bambang, dengan sisa kapasitas empat juta TEUs, potensi kepadatan di Tanjung Priok sangat mungkin terjadi.


“Pertumbuhan trafik kontainer setiap tahun meningkat sebesar 4-6 persen, atau sekitar 300 ribu TEUs per tahun," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Juni 2025.

Jika tren ini terus berlanjut dalam 15 tahun ke depan tanpa adanya antisipasi, kata Bambang, Tanjung Priok dipastikan akan mengalami kelebihan kapasitas, baik dari sisi kapal maupun depo kontainernya, termasuk akses keluar-masuk pelabuhan yang bisa mengalami kemacetan parah.

"Ini yang disebut kongesti, dan bisa menghambat ekonomi nasional," kata Bambang.

Situasi ini, lanjut Kapoksi Komisi VII DPR RI ini, memperkuat urgensi untuk segera mengaktifkan Pelabuhan Patimban untuk kepentingan distribusi logistik industri di sekitar Karawang, Subang.

Namun hingga saat ini belum ada satu pun kapal kontainer yang dilayani di pelabuhan tersebut. Dikarenakan crane dermaga maupun crane depo belum terpasang.

“Ini sudah tidak ada waktu lagi untuk menunda, terlebih, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban telah mencapai Rp30 triliun, jauh lebih besar dibanding pembangunan pelabuhan lain seperti Makassar New Port, Ambon, Semarang New Port, dan Kuala Tanjung yang rata-rata biaya pembangunannya tidak lebih dari Rp5 triliun," kata Bambang.

"Tetapi pelabuhan-pelabuhan tersebut telah beroperasi dan berproduksi, karena telah terpasang fasilitas utama seperti crane di depo kontainer, dermaga maupun depo," sambungnya.

Oleh karena itu, sambung Bambang, perlu dilakukan evaluasi terhadap ketidakwajaran pembangunan Pelabuhan Patimban oleh pemerintahan sebelumnya.

“Pemerintahan saat ini harus melakukan audit atas pembangunan pelabuhan tersebut, karena sampai sekarang belum bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Bambang.

Padahal, lanjut Bambang, saat diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2020, Pelabuhan Patimban ditargetkan mampu mengakomodasi 400 ribu TEUs. Seiring waktu, kapasitas tersebut seharusnya telah meningkat menjadi tujuh juta TEUs pada akhir 2024 dan mencapai kapasitas penuh pada 2025.

Lebih jauh, proyek ini sejatinya merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang juga harus terintegrasi dengan PSN lainnya, seperti kawasan industri Subang Smart Politan.

"Integrasi tersebut disinyalir masih mengalami stagnasi dari sisi fungsional. Hal ini juga perlu menjadi perhatian dan bagian dari audit menyeluruh oleh pemerintahan yang tengah berjalan," tutup Bambang.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya