Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Setuju MK, Baleg DPR: Idealnya Pilpres dan Pileg Dipisah

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah akan membuat pesta demokrasi lebih ideal sebagaimana diterapkan tahun 2004 lalu.

"Secara pribadi saya mendukung putusan MK itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal juga kalau pilpres dan pilegnya dipisah. Kalau saya (setuju) seperti 2004,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Juni 2025.

Doli menilai, penerapan pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis. Kampanye kepala daerah yang seharusnya fokus pada isu lokal seringkali tenggelam karena bersaing dengan isu nasional.


"Kampanye kepala daerah menjadi menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya, dampaknya adalah memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia tidak menampik putusan MK terbaru ini membawa konsekuensi serius terhadap berbagai regulasi. Diperlukan revisi menyeluruh terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini mendorong revisi UU dengan metodologi omnibus law,” lanjut Doli.

Doli juga menyoroti kompleksitas dan kejenuhan yang timbul dari penyelenggaraan pemilu serentak. Sementara Pemilu 2024 sebagai bukti nyata bagaimana sistem keserentakan menciptakan beban berat bagi penyelenggara dan pemilih.

“Saya termasuk orang yang setuju karena dari awal meminta kita semua mengkaji ulang soal keserentakan. Karena Pemilu 2024 kemarin, yang baru pertama kali kita lakukan dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis pemilu," pungkas Doli.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya