Berita

Ilustrasi apoteker/Ist

Nusantara

Apoteker Berperan Vital dalam Sistem Kesehatan Nasional

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan tenaga kefarmasian yang semakin meningkat di Indonesia. 

Pembukaan PSPPA UPH telah memperoleh izin resmi berdasarkan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 419/B/O/2025 yang ditetapkan pada 12 Juni 2025 lalu. PSPPA UPH akan memulai penerimaan mahasiswa angkatan pertamanya secara terbatas untuk Tahun Akademik 2025/2026 pada Agustus 2025 mendatang. 

"Pembukaan PSPPA UPH dilatarbelakangi oleh pentingnya peran apoteker dalam sistem kesehatan nasional, baik dalam pelayanan pasien secara langsung maupun di sektor industri farmasi," kata Ketua Program Studi Profesi Apoteker UPH Ernestine Arianditha Pranasti dalam keterangan tertulis, Minggu 29 Juni 2025.


Selain itu, lanjut Ernestine, hadirnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mempertegas bahwa lulusan sarjana farmasi wajib melanjutkan ke pendidikan profesi untuk dapat berpraktik di bidang kefarmasian. Dalam konteks ini, tenaga kefarmasian tidak hanya terbatas pada apoteker, tetapi juga mencakup Apoteker Spesialis dan Tenaga Vokasi Farmasi (TVF). 

Kehadiran PSPPA UPH merupakan respons terhadap kebutuhan nyata akan tenaga apoteker yang kompeten dan tersebar merata di Indonesia. Fakta bahwa peran apoteker kini tidak hanya terbatas pada pelayanan di apotek, tetapi juga sangat krusial dalam sistem pelayanan kesehatan yang lebih luas, termasuk rumah sakit, industri farmasi, hingga sektor pemerintahan. 

“Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pemerataan apoteker, baik secara jumlah maupun kualitas," kata Ernestine. 

Mahasiswa PSPPA UPH akan menempuh masa studi selama dua semester dengan total beban 36 SKS. Program ini dirancang untuk membekali lulusan sarjana farmasi dengan kompetensi profesional sebagai apoteker, baik dalam aspek keilmuan, keterampilan praktik, maupun etika profesi. 

Dari total 36 SKS, sebanyak 32 SKS dialokasikan untuk Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang wajib dijalani di lima tempat berbeda. 

Lokasi praktik ini mencakup berbagai bidang, seperti pelayanan kefarmasian di rumah sakit, apotek, distributor obat dan alat kesehatan, industri farmasi/obat tradisional/kosmetik, serta instansi pemerintah. 

Melalui PKPA ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung dan pemahaman menyeluruh mengenai peran apoteker dalam sistem pelayanan kesehatan. 

Selain PKPA, mahasiswa juga diwajibkan menempuh 3 SKS studi kasus praktik kefarmasian dan 1 SKS untuk ujian komprehensif serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) sebelum mahasiswa menyandang gelar Apoteker (Apt). 

Setelah dinyatakan lulus dari seluruh tahapan pendidikan, mahasiswa dapat mengurus Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) sebagai legalitas untuk menjalankan praktik kefarmasian di Indonesia.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya