Berita

Pengadilan Agama Kelas I A Pati/Ist

Nusantara

Di Pengadilan Agama Pati, 775 Perempuan Ajukan Gugat Cerai

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama Kelas I A Pati mencatat hingga Juni 2025, sebanyak 775 perempuan di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah mengajukan gugatan cerai. Mereka lebih memilih menjadi janda dibandingkan hidup berkeluarga.

Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pati, Nursaidah mengatakan bahwa kasus perceraian di Kabupaten Pati didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan.

Data dari Januari hingga Juni 2025, kasus cerai gugat yang masuk di Pengadilan Agama Kelas 1A Pati sebanyak 1.083 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 775 gugatan dikabulkan.


“Jumlah perkara ataupun kasus yang diterima Pengadilan Agama Pati sampai dari Januari sampai Juni 2025, untuk yang cerai gugat 1.083,” kata Nursaidah dikutip dari ,  Minggu 29 Juni 2025.

Adapun penyebab ratusan perempuan di Kabupaten Pati memilih menjanda adalah masalah ekonomi. Sebagian besar alasan tersebut mengakibatkan percekcokan hingga berakhir gugatan cerai.

Penyebab lain, imbuh Nursaidah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), judi, salah satu pihak masuk penjara, madat dan kawin paksa menjadi alasan paling sedikit yang diajukan para perempuan dalam proses gugatan perceraian.

“Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 527, ekonomi 295, KDRT lima, judi empat, dihukum penjara dua, madat dua, kawin paksa satu. Percekcokan dengan perselisihan, kemudian yang ekonomi termasuk dominan,” kata Nursaidah.

Nursaidah menambahkan, rata-rata perempuan yang mengajukan gugatan cerai berusia 36 hingga 50 tahun. Sedangkan usia dibawahnya atau lebih muda, jumlahnya lebih sedikit.

“Paling banyak umur 35 sampai umur 50-an. Tapi walaupun begitu dibawahnya juga banyak, jadi agak variatif yang mengajukan perkara di pengadilan,” kata Nursaidah.

Sebagai informasi, kasus perceraian di Kabupaten Pati juga diawali proses talak dari pihak laki-laki. Data Januari-Juni. 2025 menyebutkan, sebanyak 362 kasus talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1A Pati dan dikabulkan sebanyak 240 kasus.

Total kasus perceraian baik cerai gugat maupun talak yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas 1A Pati sebanyak 1.445 kasus dan dikabulkan sebanyak 1.015 kasus.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya