Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto/Net

Politik

PKS:

Tak Ada Lagi Tandem Kampanye Pasca Putusan MK

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 11:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menilai secara umum perubahan tersebut lebih meringankan parpol mengikuti pemilu. 

Pertimbangannya parpol dapat lebih fokus dan seksama dalam mempersiapkan calon capres/cawapres, cakada/cawakada, serta anggota legislatif baik untuk tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah.


"Tidak seperti Pemilu 2024 kemarin, di mana calon-calonnya dipersiapkan secara sekaligus, baik capres/cawapres, caleg DPR RI, cagub/cawagub, cabup/cawabup atau cawali/cawawali dan caleg DPRD tingkat provinsi serta caleg DPRD tingkat kabupaten/kota," kata Mulyanto kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.  

"Itu sungguh pekerjaan yang luar biasa besar dan menguras energi partai," sambungnya.

Mulyanto mengakui secara aspek sosialisasi calon, sistem lima kotak Pemilu 2024 lebih efisien, karena calon-calon tersebut bisa ditandemkan (sosialisasi secara bersama-sama dalam satu paket).

Artinya, mulai nama capres/cawapres, nama caleg DPR RI, caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota dapat secara bersamaan disosialisasikan dalam satu paket.

"Dengan keputusan MK ini maka ke depan sistem paket tandem tersebut bagi parpol akan berubah menjadi dua, yakni paket tandem tingkat pusat, yang terdiri dari capres/cawapres dan caleg DPRI RI," kata Mulyanto.

"Serta paket tandem tingkat daerah, yakni tandem cagub/cawagub, cabup/cawabup atau calon walikota/calon wawali, caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota," demikian Mulyanto.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya