Berita

Ilustrasi bilik suara/RMO

Politik

Pemisahan Pemilu Tak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak serta-merta akan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. 

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, masalah utama dalam demokrasi elektoral bukan terletak pada model penyelenggaraan serentak atau terpisah. Melainkan pada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara serius.

“Kalau mau jujur, keputusan MK ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pemilu,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 29 Juni 2025.


Ia menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi sumber degradasi kualitas pemilu di Tanah Air, yakni politik uang, keterlibatan aparat negara dalam proses pemenangan, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi ancaman nyata yang merusak proses demokrasi di setiap tingkatan pemilihan, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Selain itu, keterlibatan oknum aparat kekuasaan juga dinilai kerap mencederai integritas pemilu.

“Selama masih ada oknum aparat yang digunakan untuk kepentingan pemenangan, dan penyelenggara pemilu yang tidak netral, jangan berharap kualitas pemilu kita akan membaik,” kata Adi.

Adi menekankan bahwa upaya reformasi pemilu harus fokus pada pembenahan sistem dan perilaku, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan. 

“Ini adalah tiga penyakit yang mestinya harus dibenahi agar menjadi fokus bagaimana perbaikan kualitas Pemilu di Indonesia," tutup analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya