Berita

Ilustrasi bilik suara/RMO

Politik

Pemisahan Pemilu Tak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak serta-merta akan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. 

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, masalah utama dalam demokrasi elektoral bukan terletak pada model penyelenggaraan serentak atau terpisah. Melainkan pada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara serius.

“Kalau mau jujur, keputusan MK ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pemilu,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 29 Juni 2025.


Ia menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi sumber degradasi kualitas pemilu di Tanah Air, yakni politik uang, keterlibatan aparat negara dalam proses pemenangan, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi ancaman nyata yang merusak proses demokrasi di setiap tingkatan pemilihan, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Selain itu, keterlibatan oknum aparat kekuasaan juga dinilai kerap mencederai integritas pemilu.

“Selama masih ada oknum aparat yang digunakan untuk kepentingan pemenangan, dan penyelenggara pemilu yang tidak netral, jangan berharap kualitas pemilu kita akan membaik,” kata Adi.

Adi menekankan bahwa upaya reformasi pemilu harus fokus pada pembenahan sistem dan perilaku, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan. 

“Ini adalah tiga penyakit yang mestinya harus dibenahi agar menjadi fokus bagaimana perbaikan kualitas Pemilu di Indonesia," tutup analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya