Berita

Ilustrasi bilik suara/RMO

Politik

Pemisahan Pemilu Tak Otomatis Tingkatkan Kualitas Demokrasi

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah tidak serta-merta akan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia. 

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, masalah utama dalam demokrasi elektoral bukan terletak pada model penyelenggaraan serentak atau terpisah. Melainkan pada persoalan mendasar yang belum tersentuh secara serius.

“Kalau mau jujur, keputusan MK ini tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pemilu,” ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Minggu 29 Juni 2025.


Ia menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi sumber degradasi kualitas pemilu di Tanah Air, yakni politik uang, keterlibatan aparat negara dalam proses pemenangan, dan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, praktik politik uang masih menjadi ancaman nyata yang merusak proses demokrasi di setiap tingkatan pemilihan, baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Selain itu, keterlibatan oknum aparat kekuasaan juga dinilai kerap mencederai integritas pemilu.

“Selama masih ada oknum aparat yang digunakan untuk kepentingan pemenangan, dan penyelenggara pemilu yang tidak netral, jangan berharap kualitas pemilu kita akan membaik,” kata Adi.

Adi menekankan bahwa upaya reformasi pemilu harus fokus pada pembenahan sistem dan perilaku, bukan hanya pada teknis penyelenggaraan. 

“Ini adalah tiga penyakit yang mestinya harus dibenahi agar menjadi fokus bagaimana perbaikan kualitas Pemilu di Indonesia," tutup analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya