Berita

Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf/RMOL

Politik

DPR Buka Peluang Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Dua Tahun

Buntut Perubahan Pemilu Buntut Putusan MK
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada potensi masa jabatan kepala daerah diperpanjang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.


"Akan ada opsi apakah kepala daerahnya diperpanjang dua tahun atau ada Penjabat (Pj)nya dua tahun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Yusuf kepada RMOL, Minggu 29 Juni 2025.

Selain itu, kata Dede, dalam pemilu nasional yang akan bertanding hanya capres-cawapres, DPD dan DPR RI, akan membuat pengeluaran ongkos politik tidak terlalu besar.

Selain itu, kata Dede, dalam pemilu nasional yang akan bertanding hanya capres-cawapres, DPD dan DPR RI, akan membuat pengeluaran ongkos politik tidak terlalu besar.

"Nah ini akan menutup opsi tandem sehingga benar-benar harus dipikirkan agar cost politik tidak tinggi sekali, karena tidak ada kemampuan kerjasama dengan caleg-caleg di daerah," kata Dede.

Dede menegaskan bahwa Komisi II akan membuat formula untuk mencari jalan keluar terkait opsi-opsi dari keputusan MK tersebut.

"Opsi-opsi ini harus kita pikirkan bersama dan kita harus cari jalan keluar terbaik menyikapi beberapa putusam MK sebelumnya seperti president threshold 0 persen dan masih banyak lainnya," kata politikus Demokrat ini.

Dede juga menyampaikan terima kasih kepada MK atas keputusannya itu.

"Kami terima kasih atas keputusan ini kita tunggu gimama pimpinan DPR RI melaksanakan rekayasa UU," tutup Dede.   


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya