Berita

Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf/RMOL

Politik

DPR Buka Peluang Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang Dua Tahun

Buntut Perubahan Pemilu Buntut Putusan MK
MINGGU, 29 JUNI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada potensi masa jabatan kepala daerah diperpanjang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.


"Akan ada opsi apakah kepala daerahnya diperpanjang dua tahun atau ada Penjabat (Pj)nya dua tahun," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Yusuf kepada RMOL, Minggu 29 Juni 2025.

Selain itu, kata Dede, dalam pemilu nasional yang akan bertanding hanya capres-cawapres, DPD dan DPR RI, akan membuat pengeluaran ongkos politik tidak terlalu besar.

Selain itu, kata Dede, dalam pemilu nasional yang akan bertanding hanya capres-cawapres, DPD dan DPR RI, akan membuat pengeluaran ongkos politik tidak terlalu besar.

"Nah ini akan menutup opsi tandem sehingga benar-benar harus dipikirkan agar cost politik tidak tinggi sekali, karena tidak ada kemampuan kerjasama dengan caleg-caleg di daerah," kata Dede.

Dede menegaskan bahwa Komisi II akan membuat formula untuk mencari jalan keluar terkait opsi-opsi dari keputusan MK tersebut.

"Opsi-opsi ini harus kita pikirkan bersama dan kita harus cari jalan keluar terbaik menyikapi beberapa putusam MK sebelumnya seperti president threshold 0 persen dan masih banyak lainnya," kata politikus Demokrat ini.

Dede juga menyampaikan terima kasih kepada MK atas keputusannya itu.

"Kami terima kasih atas keputusan ini kita tunggu gimama pimpinan DPR RI melaksanakan rekayasa UU," tutup Dede.   


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya