Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Pemilu Terpisah Berpotensi Bebani Partai Politik

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah bersifat final dan mengikat, namun masih banyak aspek teknis dan efisiensi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai pemisahan tersebut justru berpotensi membuat proses pemilu menjadi kurang efisien dari sisi pembiayaan dan strategi politik. 

"Partai harus menyiapkan dana saksi dua kali untuk dua pemilu yang terpisah. Belum lagi kampanye dan sosialisasi caleg yang tidak bisa lagi dilakukan secara bersama antara caleg DPR dan DPRD," kata Herman dalam keterangan resmi, Minggu 29 Juni 2025.


Ia juga mempertanyakan mekanisme perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pilkada dan pemilu legislatif daerah ditunda dua tahun. 

Selain itu, menurutnya, hilangnya kolaborasi antara caleg pusat dan caleg daerah dalam satu momentum pemilu akan mengurangi efektivitas kampanye dan kekuatan mesin politik partai.

“Kalau pun ingin dipisah, menurut saya justru yang lebih tepat adalah memisahkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, bukan berdasarkan tingkatan pusat dan daerah. Dan jarak waktunya pun tidak perlu sampai dua tahun,” kata Herman.

Ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut agar desain sistem pemilu tetap efisien, efektif, dan mampu menjaga soliditas sistem kepartaian serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya