Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Pemilu Terpisah Berpotensi Bebani Partai Politik

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah bersifat final dan mengikat, namun masih banyak aspek teknis dan efisiensi yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai pemisahan tersebut justru berpotensi membuat proses pemilu menjadi kurang efisien dari sisi pembiayaan dan strategi politik. 

"Partai harus menyiapkan dana saksi dua kali untuk dua pemilu yang terpisah. Belum lagi kampanye dan sosialisasi caleg yang tidak bisa lagi dilakukan secara bersama antara caleg DPR dan DPRD," kata Herman dalam keterangan resmi, Minggu 29 Juni 2025.


Ia juga mempertanyakan mekanisme perpanjangan masa jabatan anggota DPRD jika pilkada dan pemilu legislatif daerah ditunda dua tahun. 

Selain itu, menurutnya, hilangnya kolaborasi antara caleg pusat dan caleg daerah dalam satu momentum pemilu akan mengurangi efektivitas kampanye dan kekuatan mesin politik partai.

“Kalau pun ingin dipisah, menurut saya justru yang lebih tepat adalah memisahkan antara pemilu legislatif dan eksekutif, bukan berdasarkan tingkatan pusat dan daerah. Dan jarak waktunya pun tidak perlu sampai dua tahun,” kata Herman.

Ia menekankan perlunya kajian lebih lanjut agar desain sistem pemilu tetap efisien, efektif, dan mampu menjaga soliditas sistem kepartaian serta keberlanjutan demokrasi di Indonesia.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya