Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi tim hukumnya/Ist

Politik

Bantahan Tim Hukum Jokowi Bertentangan dengan Akal Sehat

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rangkaian fakta yang diungkapkan politikus senior PDIP Beathor Suryadi soal dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang dicetak ulang di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, bakal sulit dibantah ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka dan tim hukumnya.

Demikian disampaikan peneliti media dan politik yang dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 29 Juni 2025.

"Bantahan apa pun yang akan dikemukakan pasti tidak akan dipercayai publik karena bertentangan dengan akal sehat," kata Buni Yani.


Buni Yani mendorong aparat penegak hukum menelusuri lebih lanjut pernyataan  politikus senior PDIP Beathor Suryadi.


"Polisi jangan bukan malah fokus untuk mentersangkakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, dan Kurnia," kata Buni Yani.

Dengan perkembangan terbaru ini, Buni Yani berpendapat, sekuat apa pun Bareskrim Polri mencoba menyelamatkan Jokowi, maka usaha itu akan sia-sia. 

"Fakta-fakta ini sudah setengah matang yang seharusnya ditindaklanjuti bila sungguh ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Ini adalah fakta-fakta yang masih bisa ditelusuri karena para pelakunya masih ada," kata Buni Yani.

Sebelumya, Beathor Suryadi juga mengungkap pencetakan ulang ijazah Jokowi direncanakan dalam sebuah pertemuan antara tim Jokowi dari Solo dan kader PDIP DKI Jakarta. 

Dari pihak Solo, ada tiga orang, David, Anggit, dan Widodo. Sementara, kader PDIP DKI Jakarta, di antaranya Denny Iskandar, Indra, dan Yulianto.

“Yang benar-benar tahu asal-usul ijazah itu hanya Denny dan Widodo,” kata Beathor.

Beathor menyebut sejumlah nama yang pernah melihat ijazah Jokowi, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi, mantan Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro, dan mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Syarif.

“Tidak semua orang bisa mengenali keaslian dokumen, apalagi jika tidak ada niat untuk menyelidikinya,” kata Beathor.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya