Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Putusan MK Diperkirakan Bikin Kualitas Demokrasi Membaik

SABTU, 28 JUNI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kualitas demokrasi diperkirakan akan membaik ke depannya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia, Jerry Sumampow memandang, Putusan MK Nomor 135/PUU/-XXII/2024 membuat 5 jenis pemilu tak dilakukan serentak di hari yang sama.

Pasalnya dalam putusan itu, MK menyatakan Pemilu Nasional akan terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Sementara Pemilu Lokal mencakup pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


"Dengan pemisahan ini, saya kira, MK seperti ingin membuka jalan baru, agar proses pemilu berjalan lebih tertata dan berkualitas," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dia menjelaskan, selama ini sistem pemilu serentak membuat semua proses pemilihan digelar di hari yang sama, dengan lima surat suara dan lima kotak suara untuk dipilih sekaligus. 

Sepengetahuannya, maksud dari keserentakan pemilu awalnya adalah menyederhanakan pemilu, menghemat waktu, menghemat anggaran, dan memperkuat sistem presidensial.

"Namun dalam praktiknya, sistem ini justru menimbulkan beban luar biasa bagi penyelenggara, membingungkan pemilih, dan bahkan menyebabkan kelelahan massal yang menelan korban jiwa," jelas dia. 

Oleh karena itu, Putusan MK yang menerima sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu akan memberikan perbaikan demokrasi, karena memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

"Pemilih diberi ruang untuk fokus pada isu nasional saat memilih Presiden, DPR RI dan DPD RI, lalu bisa benar-benar memperhatikan persoalan lokal saat memilih kepala daerah dan anggota DPRD," urainya.

"Hal ini tentu bisa mendorong rasionalitas pemilih dan memperkuat kualitas demokrasi," demikian Jerry menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya