Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Putusan MK Diperkirakan Bikin Kualitas Demokrasi Membaik

SABTU, 28 JUNI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kualitas demokrasi diperkirakan akan membaik ke depannya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia, Jerry Sumampow memandang, Putusan MK Nomor 135/PUU/-XXII/2024 membuat 5 jenis pemilu tak dilakukan serentak di hari yang sama.

Pasalnya dalam putusan itu, MK menyatakan Pemilu Nasional akan terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Sementara Pemilu Lokal mencakup pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


"Dengan pemisahan ini, saya kira, MK seperti ingin membuka jalan baru, agar proses pemilu berjalan lebih tertata dan berkualitas," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dia menjelaskan, selama ini sistem pemilu serentak membuat semua proses pemilihan digelar di hari yang sama, dengan lima surat suara dan lima kotak suara untuk dipilih sekaligus. 

Sepengetahuannya, maksud dari keserentakan pemilu awalnya adalah menyederhanakan pemilu, menghemat waktu, menghemat anggaran, dan memperkuat sistem presidensial.

"Namun dalam praktiknya, sistem ini justru menimbulkan beban luar biasa bagi penyelenggara, membingungkan pemilih, dan bahkan menyebabkan kelelahan massal yang menelan korban jiwa," jelas dia. 

Oleh karena itu, Putusan MK yang menerima sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu akan memberikan perbaikan demokrasi, karena memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

"Pemilih diberi ruang untuk fokus pada isu nasional saat memilih Presiden, DPR RI dan DPD RI, lalu bisa benar-benar memperhatikan persoalan lokal saat memilih kepala daerah dan anggota DPRD," urainya.

"Hal ini tentu bisa mendorong rasionalitas pemilih dan memperkuat kualitas demokrasi," demikian Jerry menambahkan.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya