Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Putusan MK Diperkirakan Bikin Kualitas Demokrasi Membaik

SABTU, 28 JUNI 2025 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kualitas demokrasi diperkirakan akan membaik ke depannya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal.

Koordinator Komite Pemilih (TePI) Indonesia, Jerry Sumampow memandang, Putusan MK Nomor 135/PUU/-XXII/2024 membuat 5 jenis pemilu tak dilakukan serentak di hari yang sama.

Pasalnya dalam putusan itu, MK menyatakan Pemilu Nasional akan terdiri dari Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI. Sementara Pemilu Lokal mencakup pemilihan Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.


"Dengan pemisahan ini, saya kira, MK seperti ingin membuka jalan baru, agar proses pemilu berjalan lebih tertata dan berkualitas," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dia menjelaskan, selama ini sistem pemilu serentak membuat semua proses pemilihan digelar di hari yang sama, dengan lima surat suara dan lima kotak suara untuk dipilih sekaligus. 

Sepengetahuannya, maksud dari keserentakan pemilu awalnya adalah menyederhanakan pemilu, menghemat waktu, menghemat anggaran, dan memperkuat sistem presidensial.

"Namun dalam praktiknya, sistem ini justru menimbulkan beban luar biasa bagi penyelenggara, membingungkan pemilih, dan bahkan menyebabkan kelelahan massal yang menelan korban jiwa," jelas dia. 

Oleh karena itu, Putusan MK yang menerima sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu akan memberikan perbaikan demokrasi, karena memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

"Pemilih diberi ruang untuk fokus pada isu nasional saat memilih Presiden, DPR RI dan DPD RI, lalu bisa benar-benar memperhatikan persoalan lokal saat memilih kepala daerah dan anggota DPRD," urainya.

"Hal ini tentu bisa mendorong rasionalitas pemilih dan memperkuat kualitas demokrasi," demikian Jerry menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya