Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Menteri Karding Minta Jajaran Tiadakan Praktek Gelap Perlindungan PMI

SABTU, 28 JUNI 2025 | 21:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan nilai-nilai integritas dan kepatuhan wajib dijalankan oleh pemangku kepentingan guna menjamin perlindungan dalam tata kelola pekerja migran Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang dihadiri seluruh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.

"Tata kelola yang baik hanya bisa terjadi kalau integritas bagus. Kalau sudah dilobi, sudah diajak kerja sama dalam artian ‘tip-tip’, itu tidak bagus. Selesai itu saya," tegas Karding.


Lebih spesifik, Karding juga mengingatkan potensi kerawanan sejumlah wilayah perbatasan yang sering dimanfaatkan jadi jalur penempatan pekerja migran ilegal. Di antaranya, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. 

"Tolong ya, integritasnya dijaga. Kalau ada yang butuh bantuan atau ada hal yang belum jelas, jangan main belakang. Bicara langsung ke saya, saya bantu. Tapi jangan ganggu masyarakat atau ikut main usaha-usaha gelap," tuturnya.

Karding menyebut tanpa integritas pemangku kepentingan, upaya sertifikasi perusahaan, penguatan pelatihan vokasi, sampai dengan kerja sama internasional tidak akan berdampak maksimal.

"Selama perusahaan tidak sehat, selama lembaga vokasi tidak sehat, kita tidak bisa membenahi perlindungan. Yang ada malah tipu-tipu, calo, dan permainan tidak sehat. Ini yang harus kita bereskan bersama," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya