Berita

Logo KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

Perubahan Model Keserentakan Pemilu Angin Segar bagi KPU-Bawaslu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan menjadi angin segar bagi penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan memandang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkena dampak positif dari putusan MK tersebut.

Sebab menurutnya, Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu 


"Putusan MK saya kira bagus karena menguntungkan banyak pihak. Terutama KPU dan Bawaslu happy, karena beban kerja yang menumpuk dan berhimpitan bisa terurai," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurutnya, rencana pembuat undang-undang mengubah status penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah menjadi adhoc, tidak memiliki landasan yang kuat lagi. 

Sebab kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menganggap, alasan meng-adhoc-kan jajaran KPU dan Bawaslu daerah tidak lagi relevan, karena masa kerja 5 tahun akan efektif dipakai untuk pelaksanaan pemilu nasional dan dilanjutkan 2 tahun setelahnya dengan pelaksanan pemilu lokal.

"KPU - Bawaslu secara kelembagaan menjadi lebih kuat dan tidak terancam adhoc. Jadi KPU Bawaslu tidak nganggur pasca pemilu nasional," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya