Berita

Logo KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

Perubahan Model Keserentakan Pemilu Angin Segar bagi KPU-Bawaslu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan menjadi angin segar bagi penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan memandang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkena dampak positif dari putusan MK tersebut.

Sebab menurutnya, Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu 


"Putusan MK saya kira bagus karena menguntungkan banyak pihak. Terutama KPU dan Bawaslu happy, karena beban kerja yang menumpuk dan berhimpitan bisa terurai," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurutnya, rencana pembuat undang-undang mengubah status penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah menjadi adhoc, tidak memiliki landasan yang kuat lagi. 

Sebab kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menganggap, alasan meng-adhoc-kan jajaran KPU dan Bawaslu daerah tidak lagi relevan, karena masa kerja 5 tahun akan efektif dipakai untuk pelaksanaan pemilu nasional dan dilanjutkan 2 tahun setelahnya dengan pelaksanan pemilu lokal.

"KPU - Bawaslu secara kelembagaan menjadi lebih kuat dan tidak terancam adhoc. Jadi KPU Bawaslu tidak nganggur pasca pemilu nasional," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya