Berita

Logo KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

Perubahan Model Keserentakan Pemilu Angin Segar bagi KPU-Bawaslu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan menjadi angin segar bagi penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan memandang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkena dampak positif dari putusan MK tersebut.

Sebab menurutnya, Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu 


"Putusan MK saya kira bagus karena menguntungkan banyak pihak. Terutama KPU dan Bawaslu happy, karena beban kerja yang menumpuk dan berhimpitan bisa terurai," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurutnya, rencana pembuat undang-undang mengubah status penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah menjadi adhoc, tidak memiliki landasan yang kuat lagi. 

Sebab kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menganggap, alasan meng-adhoc-kan jajaran KPU dan Bawaslu daerah tidak lagi relevan, karena masa kerja 5 tahun akan efektif dipakai untuk pelaksanaan pemilu nasional dan dilanjutkan 2 tahun setelahnya dengan pelaksanan pemilu lokal.

"KPU - Bawaslu secara kelembagaan menjadi lebih kuat dan tidak terancam adhoc. Jadi KPU Bawaslu tidak nganggur pasca pemilu nasional," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya