Berita

Logo KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

Perubahan Model Keserentakan Pemilu Angin Segar bagi KPU-Bawaslu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan menjadi angin segar bagi penyelenggara pemilu.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan memandang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkena dampak positif dari putusan MK tersebut.

Sebab menurutnya, Putusan MK atas Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), secara tidak langsung mengurangi beban penyelenggara pemilu 


"Putusan MK saya kira bagus karena menguntungkan banyak pihak. Terutama KPU dan Bawaslu happy, karena beban kerja yang menumpuk dan berhimpitan bisa terurai," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Sabtu, 28 Juni 2025.

Menurutnya, rencana pembuat undang-undang mengubah status penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah menjadi adhoc, tidak memiliki landasan yang kuat lagi. 

Sebab kandidat doktor politik Universitas Nasional (UNAS) itu menganggap, alasan meng-adhoc-kan jajaran KPU dan Bawaslu daerah tidak lagi relevan, karena masa kerja 5 tahun akan efektif dipakai untuk pelaksanaan pemilu nasional dan dilanjutkan 2 tahun setelahnya dengan pelaksanan pemilu lokal.

"KPU - Bawaslu secara kelembagaan menjadi lebih kuat dan tidak terancam adhoc. Jadi KPU Bawaslu tidak nganggur pasca pemilu nasional," demikian Yusak menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya