Berita

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan/Istimewa

Presisi

Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Polrestabes Medan Sita 20 Kg Sabu

SABTU, 28 JUNI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam operasi yang digelar Sabtu, 21 Juni 2025, polisi menyita 20 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi. Tiga orang tersangka turut diamankan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan pers di Medan, Jumat, 27 Juni 2025, menjelaskan bahwa kasus pertama diungkap dengan barang bukti 1 kg sabu. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menemukan 19 kg sabu tambahan dan puluhan ribu ekstasi di lokasi berbeda. 

"Kasus ini saling berkaitan. Totalnya ada 20 kg sabu dan 58.750 butir ekstasi yang berhasil kami sita," ujarnya, dikutip RMOLSumut, Jumat 27 Juni 2025. 


Tersangka berinisial MAS (29) warga Medan Petisah dan MJN (24) warga Langsa Lama, diamankan terkait 1 kg sabu. Sementara tersangka ketiga, ARL (29) warga Medan Barat, ditangkap bersama 19 kg sabu dan ekstasi. 

Gidion menyebut ketiga pelaku merupakan pemain baru dan belum pernah terlibat kasus narkotika sebelumnya. Ia memperkirakan barang bukti tersebut berpotensi merusak sekitar 200 ribu orang jika tersebar ke pasaran, serta 58.750 orang dari penyalahgunaan ekstasi. 

Ketiganya akan dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menambahkan, hasil analisis komunikasi para tersangka menunjukkan jaringan ini terhubung dengan Malaysia. 

"Nomor yang digunakan berasal dari Malaysia dan sistem distribusi memakai metode sel terputus. Kami masih mendalami lebih lanjut lewat forensik digital pada HP dan CD-R pelaku," jelas Thommy.

Menurut Thommy, narkotika diselundupkan melalui jalur laut di wilayah Tanjungbalai dan Asahan, lalu ditampung oleh kurir yang dipercaya sebagai pemegang gudang. 

"Para kurir dijanjikan upah Rp20 juta per pengiriman, tapi belum sempat menerima uang karena lebih dulu ditangkap," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya