Berita

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal/RMOLLampung

Presisi

Jaringan Penjual Amunisi Ilegal Lewat Platform Digital Dibongkar Polda Lampung

SABTU, 28 JUNI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang dipasarkan secara daring melalui platform digital dengan penyamaran sebagai peralatan mekanik seperti mur dan baut

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus industri rumahan perakitan senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung.

Di mana salah satu tersangka, RK, diketahui menjual amunisi berbagai kaliber dengan menyamarkannya sebagai komponen mekanik. Namun, pada kolom deskripsi produk tertera informasi kaliber seperti 5,56 mm dan lainnya.


"Secara tampilan, produk terlihat seperti mur atau baut, tetapi deskripsi mencantumkan kaliber peluru. Ini menjadi kode terselubung bagi pembeli," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dikutip RMOLLampung, Jumat, 27 Juni 2025.

Kapolda menjelaskan, penyamaran ini dilakukan agar amunisi tidak terdeteksi sistem keamanan platform digital, sehingga tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Penelusuran kasus ini dilakukan oleh Tim Cyber Polda Lampung setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di platform digital. Dari hasil pelacakan digital, polisi berhasil menangkap tersangka A di Purbalingga, Jawa Tengah, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan tersangka lain. Selain A, kami juga menangkap RK dan RS yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Helmy.

RK diketahui sudah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 8.353 butir amunisi berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, dan 9 mm); 1.044 butir selongsong peluru; 4 pucuk senjata api rakitan; Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun; perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver; dan satu unit mobil serta beberapa unit ponsel.

Kapolda menyatakan bahwa peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini sangat berbahaya karena berpotensi besar disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung juga akan memperketat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal, serta mengimbau platform-platform daring untuk lebih waspada terhadap konten mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan publik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya