Berita

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal/RMOLLampung

Presisi

Jaringan Penjual Amunisi Ilegal Lewat Platform Digital Dibongkar Polda Lampung

SABTU, 28 JUNI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang dipasarkan secara daring melalui platform digital dengan penyamaran sebagai peralatan mekanik seperti mur dan baut

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus industri rumahan perakitan senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung.

Di mana salah satu tersangka, RK, diketahui menjual amunisi berbagai kaliber dengan menyamarkannya sebagai komponen mekanik. Namun, pada kolom deskripsi produk tertera informasi kaliber seperti 5,56 mm dan lainnya.


"Secara tampilan, produk terlihat seperti mur atau baut, tetapi deskripsi mencantumkan kaliber peluru. Ini menjadi kode terselubung bagi pembeli," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dikutip RMOLLampung, Jumat, 27 Juni 2025.

Kapolda menjelaskan, penyamaran ini dilakukan agar amunisi tidak terdeteksi sistem keamanan platform digital, sehingga tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Penelusuran kasus ini dilakukan oleh Tim Cyber Polda Lampung setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di platform digital. Dari hasil pelacakan digital, polisi berhasil menangkap tersangka A di Purbalingga, Jawa Tengah, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan tersangka lain. Selain A, kami juga menangkap RK dan RS yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Helmy.

RK diketahui sudah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 8.353 butir amunisi berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, dan 9 mm); 1.044 butir selongsong peluru; 4 pucuk senjata api rakitan; Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun; perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver; dan satu unit mobil serta beberapa unit ponsel.

Kapolda menyatakan bahwa peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini sangat berbahaya karena berpotensi besar disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung juga akan memperketat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal, serta mengimbau platform-platform daring untuk lebih waspada terhadap konten mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan publik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya