Berita

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal/RMOLLampung

Presisi

Jaringan Penjual Amunisi Ilegal Lewat Platform Digital Dibongkar Polda Lampung

SABTU, 28 JUNI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Lampung mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang dipasarkan secara daring melalui platform digital dengan penyamaran sebagai peralatan mekanik seperti mur dan baut

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus industri rumahan perakitan senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung.

Di mana salah satu tersangka, RK, diketahui menjual amunisi berbagai kaliber dengan menyamarkannya sebagai komponen mekanik. Namun, pada kolom deskripsi produk tertera informasi kaliber seperti 5,56 mm dan lainnya.


"Secara tampilan, produk terlihat seperti mur atau baut, tetapi deskripsi mencantumkan kaliber peluru. Ini menjadi kode terselubung bagi pembeli," ungkap Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dikutip RMOLLampung, Jumat, 27 Juni 2025.

Kapolda menjelaskan, penyamaran ini dilakukan agar amunisi tidak terdeteksi sistem keamanan platform digital, sehingga tetap bisa dipasarkan secara terbuka.

Penelusuran kasus ini dilakukan oleh Tim Cyber Polda Lampung setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di platform digital. Dari hasil pelacakan digital, polisi berhasil menangkap tersangka A di Purbalingga, Jawa Tengah, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pemasok amunisi ilegal secara daring.

“Dari hasil pendalaman, kami berhasil mengamankan tersangka lain. Selain A, kami juga menangkap RK dan RS yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” kata Helmy.

RK diketahui sudah merakit senjata api ilegal sejak 2023 dan menjualnya ke berbagai konsumen.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 8.353 butir amunisi berbagai kaliber (7,62 mm, 5,56 mm, 38 special, dan 9 mm); 1.044 butir selongsong peluru; 4 pucuk senjata api rakitan; Mesin las, bor, serta peralatan modifikasi air gun; perangkat senjata lain seperti silencer, teleskop, dan silinder revolver; dan satu unit mobil serta beberapa unit ponsel.

Kapolda menyatakan bahwa peredaran senjata dan amunisi ilegal berbasis digital ini sangat berbahaya karena berpotensi besar disalahgunakan untuk aksi kejahatan.

“Kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan di Lampung kerap melibatkan senjata api. Kami akan terus menelusuri jaringan ini agar tidak berkembang lebih luas,” tegasnya.

Polda Lampung juga akan memperketat pengawasan aktivitas digital terkait perdagangan senjata ilegal, serta mengimbau platform-platform daring untuk lebih waspada terhadap konten mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan publik.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya