Berita

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Empat Tokoh Ini Dinilai jadi Penentu Pemakzulan Gibran

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Suasana kebatinan Presiden Prabowo Subianto dengan tiga pentolan partai politik diduga sebagai faktor DPR tak membacakan surat pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres), dalam Sidang Paripurna kemarin.

Analisis itu disampaikan Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, dalam podcast Madilog yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV, Kamis kemarin, 26 Juni 2025.

"Menurut saya yang bisa menentukan sekurang-kurangnya ada empat tokoh," ujar Selamat dikutip Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 27 Juni 2025.


Selamat menjelaskan, dinamika politik dalam negeri dan luar negeri belakangan ini membuat Presiden Prabowo tidak bisa menambah persoalan baru.

Apalagi menurutnya, tidak lama setelah Presiden Prabowo pulang dari kunjungan kerja Rusia, eskalasi konflik Timur-Tengah kembali meningkat. Dimana, Israel kembali menyerang Iran, dan beberapa kali Presiden Prabowo memanggil para menterinya membahas pasti politik global.

"Jadi tentu saja DPR itu tidak bisa ujuk-ujuk ya kira-kira, tiba-tiba, sekonyong-konyong membacakan hal itu (surat pemakzulan Gibran yang diajukan Forum Prajurit Purnawirawan TNI). Jadi suasana kebatinan Presiden tentu dibaca juga oleh elite-elite partai," ungkapnya.

Namun, Selamat memperkirakan ada tiga elite parpol besar nasional selain Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, turut mempengaruhi sikap DPR menunda pembacaan surat pemakzulan Gibran.

"Yang bisa sangat menentukan yaitu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga Presiden, kedua tentu saja Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati," urai Selamat.

"Kemudian yang ketiga adalah tokoh Partai Demokrat atau mantan Presiden Pak SBY, jadi ada dua mantan Presiden. dan yang keempat saya kira salah satu penentunya adalah Surya Paloh Partai Nasdem," bebernya.

Oleh karena itu, Selamat meyakini empat pentolan parpol-parpol besar Indonesia itu masih berkutat pada satu hal jika Gibran dimakzulkan melalui parlemen.

"Nah ini menurut saya belum ada kesepakatan diantara keempatnya, sehingga belum terjadi apa yang diharapkan atau anti klimaks," demikian Selamat menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya