Berita

Ketua Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Manokwari, Papua/Ist

Publika

Merawat Memori Kolektif Sejarah Papua dalam NKRI

JUMAT, 27 JUNI 2025 | 18:39 WIB | OLEH: DR. FERRY JULIANTONO

SAYA hadir di Manokwari, Papua sekaligus untuk mengingatkan kembali memori kolektif Indonesia tentang sejarah panjang untuk menjadi bagian NKRI.

Papua dikuasai oleh Belanda meski Indonesia telah merdeka sejak 1945. Konferensi Meja Bundar 1949, Belanda bersedia mengakui kedaulatan Indonesia, namun masih ingin menguasai Papua (Irian Barat saat itu).

1962 Belanda serahkan Papua ke PBB melalui UNTEA. 1963 UNTEA secara resmi serahkan Papua ke Indonesia dan ditetapkan sebagai Provinsi Irian Barat. Namun Belanda masih berupaya menguasai Papua.


Sengketa Indonesia-Belanda berujung pada perjanjian New York 1992. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) menjadi penentu Papua bergabung dengan Indonesia.

1969 PEPERA dilaksanakan dan hasilnya rakyat Papua memilih bergabung ke Indonesia. Tahun 1973 berganti nama Irian Jaya dan pada 2001 menjadi Papua

Peran Strategis Papua

Papua memiliki makna strategis bukan hanya bagi Indonesia, namun bagi kawasan Indo-Pasifik, meliputi potensi ekonomi, posisi strategis secara geografis (gerbang antara Asia Tenggara dan Pasifik Selatan), serta kekayaan budaya hingga sumber daya manusia yang luar biasa.

Kedaulatan Indonesia tak hanya bermakna wilayah teritorial. Kedaulatan suatu bangsa, dalam pandangan saya, adalah integrasi, satu kesatuan antara wilayah dengan kehidupan manusia di dalamnya. 

Kedaulatan suatu bangsa hanya sungguh terjadi apabila ada “adil dan makmur” bagi warganya, keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya, termasuk di Papua.

Koperasi Desa Memosisikan Masyarakat Papua sebagai Subyek Pembangunan Ekonomi

Dalam perspektif konstitusional, konsekuensi keputusan Papua bergabung dengan Indonesia bermakna Papua bagian yang tidak terpisahkan dari visi Indonesia yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD NRI 1945, yaitu Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Kemakmuran bagi rakyat Papua tak bisa dipisahkan dari konteks keadilan yang diwujudkan dengan terpenuhinya 5 hak kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi, yaitu hak rakyat Papua atas:

1. Sandang, pangan, dan papan
2. Pendidikan dan kebudayaan
3. Pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial
4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM
5. Infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik, aman, dan nyaman.

Kelima hak dasar rakyat tersebut hanya akan terwujud apabila akses ekonomi terbuka bagi rakyat Papua. Itulah demokrasi ekonomi Pancasila.

Masyarakat Papua dalam demokrasi ekonomi tentu bukan menjadi objek, namun justru sebagai subyek pembangunan ekonomi. 

Sumber daya Papua dalam perspektif keadilan sosial sudah seharusnya dirancang dengan melibatkan masyarakat Papua.

Untuk cita-cita itulah, maka Presiden Prabowo memutuskan dibentuknya dan diperjuangkannya Koperasi Desa di seluruh pelosok desa di tanah Papua. Melalui koperasi desa gerak perekonomian rakyat, prioritas pembagian keuntungan adalah warga desa.

Koperasi Desa terutama difokuskan pada usaha produksi, distribusi dan industri. Ketiga prioritas usaha koperasi tersebut adalah jalan agar desa-desa di Papua menjadi subyek dalam pembangunan ekonomi.

Tentu bukan hal yang mudah, tapi tentu saja bukan hal yang tidak mungkin. Kuncinya sinergi semua pihak. Tidak cukup komitmen dari pemerintah pusat, namun terutama dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa.

Kita akan mulai percontohan dengan mock up Koperasi Desa yang sebentar lagi akan diresmikan. Namun, bukan berarti unit usaha, pengembangan dan penguatan usaha Koperasi Desa di Papua hanya terbatas pada apa yang ditampilkan pada mock up.

Di Maluku beberapa waktu lalu, saya sampaikan bahwa usaha Koperasi Desa berfokus kegiatan yang sesuai dengan potensi desa dan daerah. Di Maluku, kita merintis koperasi desa yang berperan dalam unit usaha peternakan, pertanian, dan rempah-rempah. 

Di Papua, saya berharap kita perjuangkan bersama Koperasi Desa yang secara bertahap menjadi usaha bersama rakyat desa, setidaknya di bidang pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata hingga pengelolaan SDA lainnya yang tetap mempertahankan kelestarian ekosistem alam Papua.

Wakil Menteri Koperasi RI; Ketua Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Gibran Mundur Saja

Selasa, 03 November 2026 | 04:20

Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun

Selasa, 03 November 2026 | 04:08

MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo

Selasa, 03 November 2026 | 03:17

DJP Buka-bukaan soal Pajak Digital yang Disebut Hashim

Selasa, 03 November 2026 | 03:05

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 | 02:13

Sikap Responsif Kapolri Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 03 November 2026 | 02:05

RI Pamer Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang di Forum Pertahanan ASEAN

Selasa, 03 November 2026 | 01:40

Anies Temui Seniman Iman Soleh di Bandung, Ini Kisahnya

Selasa, 03 November 2026 | 01:29

PAM Jaya Sumbang Dividen Rp257 Miliar

Selasa, 03 November 2026 | 01:07

Selengkapnya